
Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD Heru Wahyudi meneken KUA PPAS APBD Bengkalis 2017.
BENGKALIS -Bupati
Bengkalis, Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi, menandatangani
nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran
Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA dan PPAS APBD)Â
Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, Selasa (13/12/2016).
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam sebuah acara khusus yang
dipusatkan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Jika Amril
mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi mewakili legislatif.
Dijelaskan Amril, prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis sebagaimana
telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis No 32 Tahun 2016 Tentang
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2017 dan
tertuang dalam KUA tahun 2017 terdiri dari 7 prioritas.
Ketujuh prioritas itu, katanya, pemantapan birokrasi dan kelembagaan
daerah yang profesional dan berintegritas; peningkatan kualitas sumber daya
manusia;Â pengembangan budaya dan agama; dan pengelolaan sumber daya alam
dan penguatan perekonomian daerah.
Lalu, pemberdayaan masyarakat, usaha mikro kecil menengah, pariwisata
dan ekonomi kreatif; pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana; dan,
peningkatan dan perluasan akses infrastruktur.
Amril juga menjelaskan secara garis besar, struktur pendapatan, belanja
dan pembiayaan dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017. Yaitu,
pendapatan daerah sebesar Rp3.480.370.992.585. Kemudian, belanja daerah sebesar
Rp3.701.262.514.036,43 dan pembiayaan daerah sebesar
Rp220.891.521.451,43, yang merupakan penerimaan pembiayaan.
‘’APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 mengalami defisit
Rp220.891.521.451,43. Tapi, defisit itu dapat ditutupi dengan adanya penerimaan
pendapat yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2016 sebesar
Rp220.891.521.451,43,†jelas mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir
ini.
Di bagian lain, dia menjelaskan struktur KUA dan PPAS APBD Kabupaten
Bengkalis tahun 2017, akan mengalami perubahan struktur yang diakibatkan adanya
bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini masih dalam pembahasan
tahap akhir oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Selain Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan puluhan anggota DPRD Bengkalis.
Sementara Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya setelah penandatangan KUA-PPAS ini adalah penyampaikan nota keuangan oleh Bupati Bengkalis. Selanjutnya pandangan umum fraksi-fraksi dan pembahasan di tingkat Banggar sebelum disahkan.
‘’Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dengan baik sehingga pengesahan APBD 2017 bisa dilakukan secepatnya. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kerjasama perangkat daerah,’’ ujarnya.***