
Pelaku Curanmor diamankan Polisi.
BENGKALIS -Kepolisian Sektor Mandau meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) LD (23) warga Lintas Duri - Dumai Km 15 Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (12/12/2016). Â
Penangkapan terhadap LD berawal dari aksinya melakukan pencurian motor Honda Supra 125 di jalan Simpang Puncak Km 1 Desa Boncah Mahang-Mandau pada 7 Desember lalu. Kepolisian Mandau yang menerima laporan korban kehilangan sepeda motor langsung melakukan lidik.Â
"Alhasil, senin malam, kita mendapat informasi pelaku ada melintas di sekitar TKP dengan mengendarai kendaraan curian Supra 125. Kita pun langsung melakukan penangkapan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK, Selasa (13/13/2016).Â
Dari penangkapan terhadap LD, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor honda Supra 125 dan kunci T. "Dari hasil interograsi, pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan aksi curanmor diwilayah hukum Polsek Mandau, "pungkasnya.Â
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku LD ditahan di sel tahanan Mapolsek Mandau.***