Kasda Kosong, Dana Rekanan Dibayarkan 2017

Kamis, 08 Desember 2016

Wabup Jamiludin dan sekda Surya Arfan, usai memimpin rapat evaluasi anggaran 2016

ROHIL-Anggaran kas daerah milik pemkab Rohil jumlahnya sangat terbatas karena pemerintah pusat belum sepenuhnya mentransfer dana tersebut. Hal ini mempengaruhi terhadap kegiatan yang dananya bersumber dari APBD Perubahan 2016.

"Kita pastikan dalam APBD perubahan ini, kegiatan belum bisa dibayarkan dan akan menjadi hutang tahun 2017. Dalam kontrak akan disebutkan apabila dana tak tersedia maka akan dibayarkan pada tahun berikutnya," kata Plt Sekdakab Rohil Surya Arfan, saat membuka rapat diaula lantai IV kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Kemarin.

Menurutnya, dalam evaluasi yang dibahas menyangku fisik dan keuangan, yakni  memberikan motivasi terhadap SKPD menyelesaikan kegiatannya. dengan keterbatasan anggaran.

Sekda meminta SKPD menyiapkan laporan keuangan dan realisiasi kegiatan dari banyaknya uang yang sudah diterima melalui keuangan. Ironisnya, pemkab Rohil sendiri belum dapat membuat laporan keuangan, dikarenakan pemerintah pusat belum menyalurkan dana tersebut.

Masih katanya, dalam triwulan ke-IV tahun 2016 belum diketahui jumlah besaran yang akan ditransfer pemerintah pusat, sedangkan dana triwulan ke-IV tahun 2015, lalu hanya sebahagian dikirimkan. Kondisi ini, kata sekda sangat mempengaruhi kegiatan yang sudah direncanakan.

Sebagai gambaran, dilaporkan realisasi kegiatan di SKPD berkisar 41 persen, yakni  42,3 persen fisik dan sekitar 41,50 % keuangan. Menurutnya, persentase angka ini diperoleh dari anggaran APBD murni 2016 sebesar Rp2.9 triliun dan belum dirasionalisasikan.

"Kalau kita hitung dari dana yang sudah dirasionalisasi diangka Rp2,3 triliuan maka persentase kegiatanya berkisar diatas 70 persen," jelas sekda.

Realisasi APBD Perubahan

Masih dalam kesempatan itu, Surya menambahkan, SK pengunaan APBD Perubahan 2016, sudah dikeluarkan gubernur Riau per tanggal 2 Desember 2016, dan artinya tanggal 7 Desember 2016, sudah dapat dimulai proses administrasinya.

"SPM paling lambat tanggal 25 Desember 2016. Jauh hari kita sudah wanti-wanti supaya SKPD dapat menyikapi penggunaan dananya, apalagi terbatas," ungkap sekda.

Supaya lebih efektif dalam pelaksanaan kegiatan, sekda menyarankan SKPD menunjuk pihak rekanan bonafit dan memiliki anggaran besar."Harusnya memang rekanan yang memiliki modal yang besar tanpa takut kekuarangan dana," imbuhnya.(way)