Tingkatkan Pelayanan, Enam Desa Naik Status Menjadi Kelurahan

Jumat, 16 Desember 2016

Wabup Jamiludin, melantik sekaligus mengambil sumpah para pejabat kelurahan yang baru.

ROHIL-Enam desa di kabupaten Rohil berubah status menjadi kelurahan. Peningkatan status desa ini dalam rangka mencapai optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Demikian diungkapkan wakil bupati Rohil Jamiludin, usai melantik sekaligus mengambil sumpah pejabat kelurahan tersebut, di halaman kantor camat Bangko Pusako, Kamis (15/12/2016).

Menurutnya, perubahan status desa menjadi kelurahan sekaligus pelantikan lurah bukan hasil dari pemekaran wilayah. Adapun enam desa yang berubah status menjadi kelurahan diantaranya Kelurahan Simpang Kanan, Kelurahan Bangko Kanan, Kelurahan Bangko Kiri, Kelurahan Sungai Rangau, Kelurahan Rantau Kopar dan Kelurahan Batu Hampar.

Sedangkan lurahnya dijabat, kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan dijabat Hj Rusmawati, kelurahan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako dijabat Nurhayati, kelurahan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako dijabat Yunilawati.

Kemudian, kelurahan Sungai Rangau dijabat Nasruddin, kelurahan Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar dijabat Khudri dan kelurahan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar dijabat Willy Irawan.

Mengawali sambutanya, wabup meminta penjabat lurah yang baru supaya lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat daripada mengutamakan jabatan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa yang sudah mengabdikan diri serta melayani masyarakat selama ini dengan ketulusan hati dan rasa iklas," katanya.

Dirinya berpendapat bahwa jabatan lurah dan kepala desa adalah ujung tombaknya pemerintahan dalam menjalankan tugas pemerintahan disetiap wilayah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wabup mengaskan supaya penjabat lurah tidak melakukan pungutan liar sebagaimana yang diatur dan diamanatkan undang-undang.(way)