Ekspos Kejari Rohil 2016, Didominasi Kasus Narkoba

Kamis, 22 Desember 2016

Kajari bersama semua Kasi Kejaksaan Negri Rokan Hilir ketika mengekspose

ROHIL-Kasus penyalahgunaan narkotika menempati urutan teratas dalam penanganan bidang pidana umum, sedangkan bidang pidana khusus hanya 2 kasus.

Demikian disampaikan Kajari Rohil Bima Suprayoga, SH, didampingi Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo, SH, Kasi Pidsus M Amriansyah, SH Kasi Pidum Sobrani Binzar, SH, Kasi Datun, Andreas Tarigan, SH, Kasubag BIn Haryanto SH, disela acara ekspos penanganan kasus di Kejari Rohil tahun 2016, Kamis (22/12/2016).

Dalam data rangkuman kinerja Kejari Rohil sepanjang tahun 2016, ujar kajari, tercatat 643 kasus pidana umum, 48 dalam item yang ditangani oleh seksi perdata dan tata usaha negara, 28 item seksi intilijen dan 2 kasus seksi pidana khusus.

Menurutnya, selain menangani ratusan kasus penuntutan, kejaksaan juga melaksanakan tugas sebagai fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Keberhasilan kita merupakan keberhasilan masyarakat Rohil. Apalagi semua kasi, staf dan jaksa kami selalu kompak untuk bekerja dengan tekun siang dan malam," jelas kajari.

Dirinya meminta kinerja bisa terus ditingkatkan dan tentunya berharap agar kasus-kasus baik pidana umum maupun khusus bisa berkurang. "Tindakan yang kita lakukan berupa pencegahan itu yang utama, untuk kasus yang ke persidangan kalau bisa kita minimalisir dengan cara memberikan pendidikan tentang pencegahan dan optimalisasi," ungkapnya

"TP4D sudah berjalan dengan baik walaupun masih banyak SKPD yang belum melakukan konsultasi. Harapan kita tahun depan bisa lebih meningkat," pintanya.

Sementara, Kasi Intiligen Sri Odit Megonondo, mengatakan bahwa di bidang tindak pidana umum Kejari Rohil menjadi yang terbaik di Riau yang diraih pada 22 Juli 2016, dan seksi pidana khusus menjadi yang terbaik pertama, mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Desember 2016.

"Kit berpesan agar SKPD jangan sungkang melakukan koordinasi sehingga hal-hal yang bisa menimbulkan korupsi bisa untuk dicegah dengan melakukan konsultasi." kata Odit.

Berikut Capaian Kinerja Kejari Rohil 2016

I. Seksi Pidana Umum
a. Narkotika 191 kasus
b. Karhutla 6 kasus
c. ITE 2 Kasus
d. Cabul 54 kasus
e. TP. Anak 37 kasus
f. T.P Pembunuhan 6 Kasus
g. T.P Oharda (Pencurian,dll) 314 kasus
h. T.P Perjudian 15 kasus
i. Perikanan 2 kasus
j. Minyak Bumi dan Gas 3 kasus
k. Kehutanan 11 kasus
l. Mata Uang  2 kasus

II. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
a. MoU 37 MoU
b. Surat Kuasa Khusus (SKK) 3 Litgasi, 20 nin litigasi
c. Legal Opinion 8 LO

III. Seksi Intiligen
a. Jaksa Masuk Sekolah 12 Kegiatan
b. Penyuluhan Hukum 7 Kecamatan
c.TP4D 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah

IV. Seksi Tindak Pidana Khusus
a. Penyidikan : 2 Surat Perintah Penyidikan
-Dua Perkara yang terdiri dari,
1.Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar Rokan Hilir
2.Dinas Kebudyaaan Pariwisata, Pemuda dna Olahraga

b. Penuntutan : 8 berkas Perkara
c. Kejari Rohil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 104.500.000 9Seratus emapt juta lima ratus ribu) yang berasal dari pengembalian kerugian keuangan negara yaitu:
-Rp. 65.000.000 dalam perkara kegiatan pemeliharaan rutin/perkara kendaraan dinas/oprasioanl pada dinas kebersihan, pertamanan dan pasar
-Rp.39.500.000 dalama perkara atas nama Job Tarigan (Perkara tahun 2015)
d. Kejari Rohil telah melakukan penyelamatan aset negara berupa tanah berlokasi di Dumai dalam tindak pidana korupsi di Bank Riau Kepri a.n Terpidana Zulisman dengan nilai aset sekitra 5 Milyar Rupiah.

V.Penghargaan
a. Peringkata I Prestasi Kerja Bidnag Tindak Pidana Umum dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tanggal 22 Juli 2016
b. Peringkat I program optimalisasi Kulaitas Penangangan Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tanggal 07 Desember 2016.