
Ratusan nelayan mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Perikanan No 45 Tahun 2009 dan Permen-KP RI No 71/Permen-KP 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan‎ di Mapolres Bengkalis, Selasa (10/1/2017).
Sosialisasi tajaan Satpol Air resmi dibuka Kapolres Bengkalis AKBP Hadi
Wicaksono SIK. Hadir sekretaris Perikanan Provinsi Riau Nafilson, Kepala
Perikanan Bengkalis Amril Fakhri, Danramil, Pejabat Polres Bengkalis dan 2
narasumber dari Perikanan Provinsi Riau serta Kasat Polair Bengkalis AKP Yudhi
Pranata.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis mengutarakan besarnya potensi perikanan
di laut Bengkalis sebagai mata pencarian nelayan sudah berubah seiring
kurangnya jumlah ikan dibandingkan nelayan yang terus bertambah.
Kapolres berharap, Insiden yang baru-baru ini terjadi antar nelayan di
Bengkalis tidak perlu lagi kembali terjadi.
"Oleh Karena itu, harus ada aturan yang disepakati bersama,"ungkap
AKBP Hadi Wicaksono SIK.
Dikatakan dia, segala permasalah yang terjadi perlu dilakukan duduk bersama
hingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kita perlu duduk bersama, kita perlu menyelesaikan permasalahan itu
sehingga rezeki yang kita bawa pulang itu berkah buat anak dan istri,
"tambahnya.
Usai memberikan sosialisasi kepada nelayan rawai, siang nanti juga akan
dilakukan sosialisasi yang sama terhadap nelayan jaring Batu.***