BENGKALIS-
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, hampir tak
pernah alpa mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Lebih-lebih kepada Pejabat ASN.
Baik
itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, mau pun
Pejabat Pengawas, benar-benar menjadi pelayanan masyarakat. Memberikan
the best service dan jangan minta dilayani.
Â
“ASN
itu pelayan publik, bukan pihak yang dilayani. Karenanya, berikan
service terbaik kepada masyarakat. Layani masyarakat dengan hati,
sepenuh hati, setulus hati, bukan sesuka hati,†tegas Bupati Amril
ketika melantik 672 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di
halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, pekan lalu.
Karena
masih “hangatâ€, wajar jika beliau sedikit “meradangâ€, ketika mendapat
informasi pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum sebagaimana diharapkan. Masih
dikeluhkan masyarakat.
 “Kami
sudah mendapat informasi itu. Tapi itu kan baru sepihak. Akan kita
cross chcek. Kalau benar adanya tentu sangat disayangkan. Kita akan
evaluasi pejabat di sana. Sesuai kewenang, kami bisa mengusulkan ke
Mendagri melalui Gubernur Riau untuk diganti. Seingat kami paling lama
sebulan pasca diusulkan, pejabat baru dapat dilantik,†jelas Amril, Rabu
(18/1/2017).
Â
Meskipun
berita di sebuah media online itu baru sepihak, Amril berharap, seluruh
petugas di sana, baik ASN atau pun tenaga honorer, benar-benar
mengutamakan dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
 “Jangan
pilih kasih. Semua harus ikut prosedur. Kalau harus antri, ya ikut
antri. Kecuali berhubungan dengan “nyawaâ€. Kalau hanya alasan mendesak,
semua pasti mendesak. Semua ingin cepat. Tegakkan aturan, jangan
sebaliknya. Apalagi aturan itu dibuat sendiri,†tegasnya.
Hal
senada sehari sebelumnya disampaikan Amril, ketika menjadi Pembina
upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati
Bengkalis. “Jadilah tauladan dalam menegakkan peraturan
perundang-undangan, baik di tempat kerja, maupun dalam kehidupan
bermasyarakat. Dengan dalih dan alasan apapun, jangan lakukan tindakan
pungutan liar maupun gratifikasi. Apalagi sampai mengatasnamakan
pimpinan,†tegasnya.
Di
bagian lain Amril juga meminta seluruh warga mematuhi aturan pelayanan
yang diberikan. Misalnya kalau memang harus mengurus sendiri, jangan
dikuasakan kepada pihak lain. Apalagi jika jika ketentuan tak
membenarkan.
Â
Terhadap
adanya pejabat yang diduga menjadi “calo†dengan melakukan intervensi,
Amril mengatakan sudah menugaskan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah
Bengkalis untuk mengecek kebenaran informasi itu.
“Terbukti
tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya dan apalagi ada unsur
kesengajaan, tak ada toleransi. Akan segera kami usulkan untuk diganti,â€
tegasnya, seraya mengingatkan seluruh ASN dan honorer ini tidak
melakukan pungli dan gratifikasi.
Bagi
Amril, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan ini memang
mendapat perhatian seriusnya. Buktinya, baru beberapa bulan dilantik,
mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini, langsung
melakukan peninjauan langsung ke Perangkat Daerah yang kantornya di
jalan Pertanian Bengkalis tersebut, Senin (15/6/2016).
Â
Kala
itu, kepada pegawai di sana, dia mengingatkan, kemudahan adalah ujung
tombak pelayanan kepada masyarakat. Selalu dan harus diterapkan dalam
setiap pelayanan publik di daerah ini. Intinya, kalau bisa dipercepat
jangan diperlambat. Bila bisa dipermuda, kenapa harus dipersulit.
“Disdukcapil
ini merupakan salah satu wajah pelayanan publik. Saat ini kesadaran
masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan sangat tinggi. Hal
itu harus diimbangi dengan inovasi dan kerativitas seluruh pegawai.
Termasuk penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi,†ujarnya.***