BENGKALIS-Kepolisian
Resort Bengkalis musnahkan narkotika jenis sabu seberat sekitar 300
gram hasil penangkapan bandar narkoba bulan Desember 2016 lalu di Pulau
Rupat dan Kecamatan Bantan. Pemusnahan digelar di Mapolres Bengkalis.Â
Barang
bukti yang dimusnahkan dengan cara dilarut dalam air, merupakan berat
bersih setelah disisihkan untuk uji pembuktian perkara di labotatorium.Â
"Hari
ini, kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) Â narkotika
jenis sabu dimana BB nya lumayan besar sekitar 300 gram yang merupakan
penangkapan tahun 2016 lalu di Rupat dan Bantan," ungkap Kapolres
Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK.Â
Ditegaskan Hadi, Polres Bengkalis dan stakeholder akan terus bersama-sama memberantas Narkoba di kabupaten Bengkalis.Â
"Kita
tidak akan segan-segan, sesuai dengan arahan Pak Kapolri, tembak
ditempat jika perlu kirim ke kamar jenazah para bandar narkoba," tegas
Kapolres.Â
Pemusnahan,
disaksikan tersangka bandar narkoba Cin Cuan dan istri serta Azianto.
Selain itu hadir, Wakapolres Kompol Dhana Ananda, Kasi Pidum Robi
Harianto, PN Bengkalis Wimmi Simarmata, Kabid Sumberdaya Kesehatan
Dinkes Sarifah Zamaniah dan perwira Polres Bengkalis.***