Plt Sekda Bengkalis: Gali Potensi PAD, Jangan Hanya Fokus DBH Migas

Selasa, 07 Februari 2017

Plt Sekda Bengkalis, Arianto memimpim Focus Group Discussion membahas potensi pendapatan asli daerah di Aula Kantor Bappeda, Jalan Antara Bengkalis, Senin (6/2/2017).

BENGKALIS-Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Aula Kantor Bappeda, Jalan Antara Bengkalis, Senin (6/2/2017).

 

FGD dihadiri Plt Sekda Arianto, Kepala Bappeda Jondi Indra Bustian, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syahrial, Kepala Dispenda H Umron, Plt Kadis PU Tajul Mudarris, Kepala Bidang SDM dan Sarana Prasarana Aparatur Bappeda Rinto dan perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis. 

 

Plt Sekda dalam arahannya mengapresiasi terselenggaranya FGD. Baginya, FGD penting guna mempersiapkan menggali potensi hasil daerah untuk kepentingan pembangunan. 

 

"Focus Group Discussion ini sangat penting kita laksanakan, karena inilah langkah-langkah awal untuk mendapatkan hasil-hasil yang baik seperti dalam rangka untuk mendapatkan informasi yang kita dapatkan potensi PAD," katanya. 

 

Diingatkan Arianto, berkaitan dengan PAD, Bengkalis tidak bisa terus bergantung pada Dana Bagi Hasil Migas. "Jangan hanya kita fokuskan pada dana bagi hasil minyak dan gas. Kita harus menggali potensi lain yang ada di Bengkalis. Itulah tugas kita semua SKPD untuk mengalinya," jelasnya. 

Ditambahkan Plt Sekda, selain membahas PAD, hal penting terselenggaranya FGD untuk menyusun data dipadukan untuk menyusun RAPBD 2018.

 

Musrenbang

Sementara Bappeda manargetkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bengkalis direncanakan Maret 2017 sudah selesai dilaksanakan, guna mempersiapkan kegiatan dan program pembangunan tahun 2018.

Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Jondi Indra Bustian mengemukakan, saat ini sedang dilaksanakan Musrenbang tingkat desa/kelurahan. Diharapkan Februari, Musrenbang di seluruh desa dan kelurahan sudah tuntas, dilanjutkan ke tingkat kecamatan.

"Saat ini sedang dilaksanakan Musarenbang di desa-desa dan kelurahan. Untuk tingkat desa leading sector adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), kemudian dilanjutkan ketingkat kecamatan dan tingkat kabupaten akan dikoordinir Bappeda," terang Jondi.

Dijelaskan, schedule untuk pelaksanaan Musrenbang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten sudah ada, tinggal lagi pelaksanaan pemangku kebijakan di semua tingkatan tersebut. Pada Musrenbang Desa, skala prioritas pembangunan yang bersifat regular di masing-masing wilayah dapat diajukan untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat kecamatan kemudian kabupaten.

Pada pelaksanaan Musrenbang itu sendiri ujar Jondi, tim dari Bappeda akan memantau dan mengarahkan jalannya pelaksanaan Musrenbang. Karena setiap daerah diminta memasukan usulan-usulan pembangunan yang bersifat urgen dan menjadi prioritas daerah, terutama di bidang infrastruktur.

"Harapan kita pada bulan Maret nanti pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten sudah selesai, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat provinsi," tutupnya.***