
Outlet Indomaret di Jalan Antara Bengkalis.
BENGKALIS-Kehadiran toko modern Indomaret yang mulai menyebar sampai ke pelosok-pelosok Pulau Bengkalis, termasuk di Sungai Pakning, Kcamatan Bukitbatu hingga Kecamatan Siak kecil ternyata belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Di Pulau Bengkalis saja, tercatat ada 5 lokasi yang sudah beroperasi tapi belum mengantongi izin sama sekali. Yaitu di Jalan Antara, Desa Sungai Alam, Desa Air Putih, Jalan Bantan Desa Senggoro di Kecamatan Bengkalis serta satu toko di Desa Selatbaru Kecamatan Bantan. Â
Â
Kelima
lokasi yang sudah beroperasi tersebut belum mengantongi izin usaha dari Pemkab
Bengkalis. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
(BPMPPT) Kabupaten, Hermizon membenarkan kalau pihaknya belum ada mengeluarkan
izin usaha kepada Indomaret.
Alasan
belum mengeluarkan izin, menurut Hermizon, untuk mengeluarkan izin BMPPT
Bengkalis harus terlebih dahulu melalui rekomendasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Perindag) Kabupaten Bengkalis. Selagi belum ada rekomendasi layak atau tidak
dari Disperindag, pihak BPMPPT belum dapat menerbitkan izin usaha mereka.
"Kalau ditanya soal izin, saya tegaskan kalau kami belum pernah menerbitkan izin kepada Indomaret. Kenapa kami belum menerbitkan izin, karena prosedurnya harus melalui Disperindag terlebih dahulu, baru ke BPMPPT. Untuk lebih jelasnya coba tanyakan langsung ke Disperindag soal Indomaret ini," saran Hermizon, Senin (27/02/2017).
Â
Ancam UKM
Terpisah,
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten
Bengkalis, Fadli Syarifudin menilai kehadiran Indomaret di Pulau Bengkalis
maupun di Kecamatan Bukitbatu dan Siak Kecil patut dipertanyakan, karena selain
izin belum ada juga meresahkan pelaku UMKM.
"Kehadiran
toko modern seperti Indomaret itu rasanya belum layak di Pulau Bengkalis maupun
Kecamatan Bukitbatu dan Siak kecil. Biarlah usaha yang menjual keperluan rumah
tangga dan makanan ringan itu dilakukan pelaku UMKM,tidak perlu usaha besar
sampai masuk ke wilayah kita ini, kasihan pelaku UMKM," ujar Fadli.
Ia
juga mempertanyakan proses perizinan ke Pemkab Bengkalis, karena outlet yang
dibuka Indomaret menggunakan rumah toko (ruko) milik pengusaha tempatan dengan
sistem sewa. Apalagi kehadiran Indomaret juga harus diproteksi, jangan sampai
ke pelosok-pelosok Bengkalis, karena akan mematikan pelaku UMKM.