Satpol PP Tertibkan Lapak PKL

Sabtu, 25 Maret 2017

Satpol PP usai melaksanakan kegiatan penertiban pedagan kaki lima yang berjualan dibadan jalan.

ROHIL-Satuan Polisi Pamong Praja Rohil melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan disekitar badan jalan Pasar Datuk Rubiah, Bagansiapi. Penertiban berjalan lancar, aman dan kondusif.

Demikian diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat Rokan Hilir, Suryadi, Sabtu (25/3/2017) kemarin

Menurutnya, dalam melaksanakan tugas penertiban itu, pihak satpol PP menurunkan 50 personil. Adapun tujuanya, untuk melakukan tindakan pengayoman dan penertiban khusus pedagang.

Akhirnya setelah disepakati para pedagang mau pindah ke Pasar Jalan Bintang, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko.

Masih katanya, keberadaan pasar di Jalan Bintang memang perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan drainase, sebab jika hujan maka areal pasar banjir sehingga membuat daya beli konsumen berkurang.

"Itu salah satu faktor kenapa PKL kembali berjualan dibadan jalan, dan tentunya ini harus menjadi perhatian bagi dinas perindustrian, perdagangan, pertamanan dan pasar," jelasnya.

"Jadi dari hasil penertiban itu mereka mau menerima pindah ke Pasar Bintang. Ada juga beberapa pedagang menyampaikan keluh kesahnya dan itu kita maklumi. Adakalanya dapat Rp30 ribu, bahkan kadang-kadang jualan mereka tak habis. Ini tentunya menjadi pemikiran kita bersama," tuturnya. 

Mantan camaat Tanah Putih ini menambahkan, bahwa bagi pedagang lain yang beklum mendapatkan tempat, sudah disiapkan 28 buah lapak. Pihaknya juga akan menempatkan 2 personil di pasar datuk rubiah dan 2 personil di pasar Jalan Bintang.(way)