LBH UPP Rohul Terbentuk, Masyarakat Bisa Manfaatkan Jasa Pengacara Secara Gratis

Senin, 27 Maret 2017

Rokan Hulu- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Pasir Pengaraian(UPP) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah berdiri sesuai dengan Notaris dan Sertifikat yang dikeluarkan Oleh Menkum Ham RI,ketua LBH UPP Rohul, Almadison, SH,MH didampingi Anggota Pengawas Ramses Hutagaol, SH,MH Ahad (26/3/2017)di Pasir Pengaraian mengatakan, tujuan pembentukan LBH adalah untuk memberikan bantuan Hukum secara cuma-cuma alias gratis kepada Masyarakat yang membutuhkan.

Semejak berdirinya UPP Rohul baru kali ini dibentuk LBH yang diberi nama LBH Keadilan Akademis Rokan Hulu disingkat,”LBH KAROHUL,” yang berdomisili di Sekretariat Kampus UPP Rohul.

Dengan jumlah Pengurus sebanyak Empat orang Pembina yang Ketuai langsung Oleh Rektor UPP, DR. Adolf Bastian, Mpd, Tiga orang Pengawas dan 3 orang Anggota. Dengan lahirnya LBH ini diharapkan kepada Masyarakat agar  bisa memanfaatkan LBH sebagai Bantuan Hukum.

“Kita berharap kepada Masyarakat agar mengerti dengan hukum yang dianggap sebagaui sebuah kebutuhan dari Masyarakat scara luas,shingga dengan Masyarakat mengerti dengan hukum diharapkan Negeri ini bisa aman dan tenteram,” ujar Almadison.

Untuk memberitahukan kepada Masyarakat Kata Almadison LBH akan membuat berbagai Rangkaian kegiatan,seperti penyuluhan hukum, Sosialisasi, pelatihan-pelatihan seperti pembuatan Peraturan Desa(Perdes) dan lain sebaginya.

”Kita siap memberikan bantuan hukum kepada siapa saja yang memerlukan bantuan sehingga tidak ada permsalahan yang tidak diselsaikan,” tegas Almadison.(Md)