Kormaida Siboro, Kembali Pimpin SBSI Pelalawan

Kamis, 21 September 2017

Kormaida Siboro Ketua SBSI Pelalawan

PELALAWAN - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Pelalawan dalam amanat AD/ART laksanakan Konfercab ke - II memilih dan melantik kepengurusan Masa Bhakti 2017- 2021, Rabu (20/9) di Hotel Grand Pangkalan Kerinci.

Hasil Konfercab II dapat diketahui Komposisi Susunan Kepengurusan lengkap, Masa Bhakti 20 September 2017 sampai dengan 19 September 2021 : 1. Ketua Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) : SUPRIYANTO, Sp, dan Aminur Rizal (anggota), Dra. Syahriani (anggota). 2. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) : KORMAIDA SIBORO, dan Chandra Yoga Adiyanto, SH (Wakil Ketua), Sekretaris : MARADEN LEO SITORUS, dan Eri Susanto (Wakil Sekretaris), Bendahara : KARTIKA JABORO, dan Veronika Gokmaria Sagala (Wakil Bendahara). 3. Devisi-devisi LBH : Efwa Zennur, SH. MH, Juniar, Anggiat M. Hutabarat, Doni Harmai Hendri Tanjung.

Usai, prosesi pelantikan, tampak hadir, Ketua Umum SBSI Prof DR Muktar Pakpahan, Asisten II, Drs Atmonadi MM, Kadisnaker Pelalawan, Drs Nasri Fisda, Anggota DPRD Pelalawan, H. Sianiman dan H. Abdullah, Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan Sik, dan Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Usril, SH.

Kapolres Pelalawan melalui Kompol Usril, SH menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan buruh (SBSI), pihaknya merasa bangga keberadaan buruh (SBSI) di Pelalawan cukup kompak, dan berharap agar terus dipertahankan. Dengan kekompakan ini tentunya bisa mendukung program pemerintah daerah bidang ketenagakerjaan untuk saling sinergi. Selain itu, terus mendukung pembangunan daerah/bangsa, agar bangsa ini lebih baik kedepan, dan dapat diaplikasikan di lapangan, ujarnya.

Selanjutnya disampaikan, Kadisnaker Pelalawan, berdasarkan data tahun 2015 tercatat ada 200 lebih perusahaan berada di Kabupaten Pelalawan. Menjadi perhatian disini adalah masih banyak belum tercatat berapa data buruh yang tergabung di perusahaan maupun organisasi buruh itu sendiri. Mengapa ? karena pekerja/buruh tersebut banyak sifatnya temporer. Makanya di Kabupaten Pelalawan perkembangan penduduknya cukup tinggi karena "Urban", sekarang hampir setengah juta penduduknya.

Ada beberapa kendala, catatan penting bagi Nasri Fisda kepada Prof DR Mukhtar Pakpahan, agar dapat diketahui oleh seluruh anggota buruh di Kabupaten Pelalawan. Pertama, terkait kewenangan bidang pengawasan, saat ini tidak lagi berada di kabupaten/kota sudah menjadi kewenangan ditingkat propinsi, kedua, saat sekarang buruh sudah banyak mengetahui apa itu hak dan kewajibannya. Namun, masih banyak buruh yang tidak tahu apa itu Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang merupakan rujukan penting bagi buruh dalam mengaplikasikan hak dan kewajibannya, untuk itu perlunya meningkatkan edukasi dan sosialisasi inten khususnya bagi organisasi buruh itu, ujarnya. (sep)