Rakor Penangganan Konflik Sosial, Harus Bergerak Cepat

Kamis, 28 September 2017

Suasana Rakor Penanganan Konflik sosial

PELALAWAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis,M.Si Pimpin Rapat Koordinasi bersama Forkompinda dan OPD terkait dalam penangganan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan, Kamis (28/9) di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

Hadir dalam rapat, Kapolres Pelalawan AKBP Pol Kaswandi Irwan, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Drs.Zulhelmi,M.Si, Kaban Kesbangpolinmas H.A.Karim, Kejari Pelalawan,Pasiops Kodim 0313/KPR Pangkalan Kerinci Kapten Inf M.Fadhil,Kanit 2 Intel Polres Deddy Tobing, Kadiskominfo Fakhrizal dan para Kepala OPD lainnya serta peserta rakor.

Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Pelalawan H.A.Karim, SH mengatakan, rapat koordinasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun dimana rapat ini dihadiri oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 yang terbentuk dengan di SK-kan oleh Bupati Pelalawan.

Kemudian, hasil rapat yang disepakati akan disampaikan kepada Dirjen Pemerintahan Umum dan Politik Kementerian Dalam Negeri, adapun resume konflik yang ada di Kabupaten Pelalawan ini terdiri dari 13 Konflik permasalahan masyarakat dan pihak perusahaan dimana dari 13 konflik tersebut 3 (tiga) diantaranya dalam tahap penyelesaian yaitu Konflik antara 20 KK masyarakat Desa Teratang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras dengan PT.Safari Riau, Konflik lahan antara masyarakat Bandar Petalangan dengan PT.Serikat Putra dan Konflik lahan masyarakat Desa Ukui 2 dengan PT.Gandaerah Hendana.

Selanjutnya, ditambahkan Mantan Kepala BKD Pelalawan ini, didalam kegiatan akan dilakukan pembuatan rencana aksi dan penanganan konflik sosial untuk dilaporkan kepada Kemendagri RI, ia, berharap melalui tim terpadu akan didapati solusi dan penyelesaian dari permasalahan dan konflik dinegeri seiya sekata, ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Pol Kaswandi Irwan menyambut baik rapat koordinasi ini dilakukan sebagai langkah menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, mantan pejabat kepolisian di Polda Riau ini berharap dengan telah terbentuknya tim terpadu penyelesaian konflik dan permasalahan di Kabupaten Pelalawan ini dapat bergerak dengan cepat, ia juga menekankan permasalahan konflik yang berkenaan dengan permasalahan lahan agar di koordinasikan dengan kepolisan dan kejaksaan sesuai dengan aturan hukum dan regulasi yang ada, ujarnya.

Kemudian, Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis ditempat yang sama juga mengatakan tim terpadu yang sudah terbentuk telah bekerja dalam penyelesaian konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Pelalawan. Pimpinan birokrat tertinggi di Kabupaten Pelalawan ini menegaskan penyelesaian konflik masyarakat hendaknya tidak mengedepankan pendekatan emosional, disadari bahwasanya permasalahan masyarakat dan perusahaan terkait masalah lahan begitu komplit, perlu kerjasama diantara tim terpadu didalam penyelesaian konflik yang ada. Ia juga menitikberatkan penyelesaian terlebih dahulu dari 13 konflik yang ada diantara 3 (tiga) untuk dapat di tindaklanjuti dan diselesaikan secara bersama.

Mantan Asisten Pemerintahan Setda ini juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama Kasi Intel Polres dan Kejaksaan Pelalawan untuk bersama-sama didalam penyelesaian penanggulangan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan ini sembari berharap kedepan melalui Kesbangpolinmas dapat memfasilitasi kegaiatan rakor ini melalui pertemuan formal minimal 4 (empat) kali dalam setahun, tutupnya. (BK5/rls)