Serbuk Jahanam Dusun Toro Jaya di Edarkan Ibu Rumah Tangga

Jumat, 06 Oktober 2017

Pengedar Sabu Dusun Toro Jaya

PELALAWAN - Penangkapan terhadap 1 (satu) orang perempuan pelaku penyalahguna Narkotika Gol I diduga jenis sabu-sabu berhasil di ringkus Satres Narkoba, Kamis 05 Oktober 2017 di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Faisal Ramzani, SH Sik menjelaskan, Pelaku EL (37) diketahui seorang ibu rumah tangga, domisili Dusun Toro Jaya. Berhasil kita amankan barang bukti : 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit timbangan digital warna silfer, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam tanpa batrai, 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru.

Dijelaskan Kasat, kronologisnya hari Rabu 4 Oktober 2017, Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, dijalan poros simpang empat dusun toro jaya desa lubuk kembang bunga Kec. Ukui, dirumah EL sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian, Kamis 05 Oktober 2017 sekira jam 00.30 wib anggota Sat Narkoba yang dipimpin Kanit I Narkoba IPDA Rudi Alponso, SH dan di back up anggota Polsek Langgam melakukan penyelidikan terhadap pelaku di sekitar rumah pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan pelaku didalam rumahnya, setelah itu petugaspun menanyakan keberadaan sabu-sabu selama ini diperjual belikan oleh pelaku dan pelakupun mengambil 1 (satu) unit handphone nokia warna hitam dari dalam kamar lalu membuka kesing handphone nokia yang didalamnya ada 2 (dua) paket/bungkus diduga narkotika jenis sabu dan kemudian petugas melakukan penggeledahan dirumah pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan petugaspun menemukan timbangan digital kemudian pelaku EL (37) beserta barang bukti di bawa ke polres pelalawan guna pengusutan lebih lanjut, terang AKP Faisal Ramzani SH,Sik. (BK5)