Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan (kemeja putih) memimpin razia.
BENGKALIS-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis merazia sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan hotel di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (17/12/2017).
Ada dua lokasi karaoke dan dua hotel menjadi sasaran
operasi penyakit masyarakat jelang akhir tahun tersebut. Minuman beralkhohol
dan sejumlah wanita penghibur diamankan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP
Bengkalis, Hengki Irawan mengungkapkan, razia melibatkan 45 personel terdiri
dari Satpol PP, dibackup TNI dan Polri.
"Pertama karaoke Zupan, kita amankan minuman diduga berakhohol Bintang 31
kaleng stocd 2 kaleng dan karaoke Celsius minuman Bintang 50 kaleng stocd 5
kaleng," ujarnya, Senin (18/12/2017).
Selain minuman beralkhohol, Satpol juga mendata sejumlah pengunjung di dua
lokasi karaoke itu sebanyak 17 orang terdiri 14 wanita dan 3 pria.
Kemudian, sambungnya dua hotel di Kota Duri yang dirazia petugas Hotel Pajar.
Di sana, petugas tidak menemukan unsur pelanggaran.
"Sementara Hotel Gunt 1 orang wanita sedang menunggu pelanggan. Jadi, bagi
lokasi hiburan yang ditemui masih melakukan pelanggaran kita berikan sanksi
teguran, jika terulang lagi, kita tutup," tegas Hengki.***