2 Tempat Karaoke dan 2 Hotel Digaruk Satpol PP Bengkalis

Senin, 18 Desember 2017

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan (kemeja putih) memimpin razia.

BENGKALIS-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis merazia sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan hotel di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (17/12/2017).

Ada dua lokasi karaoke dan dua hotel menjadi sasaran operasi penyakit masyarakat jelang akhir tahun tersebut. Minuman beralkhohol dan sejumlah wanita penghibur diamankan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan mengungkapkan, razia melibatkan 45 personel terdiri dari Satpol PP, dibackup TNI dan Polri.

"Pertama karaoke Zupan, kita amankan minuman diduga berakhohol Bintang 31 kaleng stocd 2 kaleng dan karaoke Celsius minuman Bintang 50 kaleng stocd 5 kaleng," ujarnya, Senin (18/12/2017).

Selain minuman beralkhohol, Satpol juga mendata sejumlah pengunjung di dua lokasi karaoke itu sebanyak 17 orang terdiri 14 wanita dan 3 pria.

Kemudian, sambungnya dua hotel di Kota Duri yang dirazia petugas Hotel Pajar. Di sana, petugas tidak menemukan unsur pelanggaran.

"Sementara Hotel Gunt 1 orang wanita sedang menunggu pelanggan. Jadi, bagi lokasi hiburan yang ditemui masih melakukan pelanggaran kita berikan sanksi teguran, jika terulang lagi, kita tutup," tegas Hengki.***