
BENGKALIS.Pemkab Bengkalis mencadangkan lebih kurang 14 ribu hektar lahan untuk perkebunan rakyat melalui program Hutan Tanaman Rakyat. Direncanakan penyerahan HTR tersebut akan dilakukan langsung Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan pada Juni mendatang.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis Herman Mahmud, menyebutkan Pemkab Bengkalis telah mencadangkan sekitar 14 ribu hektar lahan yang akan dimanfaatkan sebagai HTR nantinya. Lokasi dari lahan HTR itu sendiri untuk saat ini ditetapkan di kecamatan Siak Kecil dan Bukitbatu, yang akan dibagikan langsung nanti kepada maysarakat sebagai lahan perkebunan mereka.
“Pak Bupati sendiri telah mengirimkan surat kepada Menteri kehutanan RI pada tanggal 21 Mei 2013. Isinya meminta kesediaan Menhut untuk datang sekaligus menyerahkan secara simbolik surat keputusan (SK) Menhut RI tentang pencadangan lokasi HTR di Kabupaten Bengkalis, seluas 14 ribu hektar itu,”terang Herman Mahmud, Rabu (22/5).
Lebih jauh dikemukakan Herman, HTR tersebut akan dilaksanakan melalui program kemitraan tanaman kehidupan dari pemegang IUPPHHK-HT kepada masyarakat calon penerima atau pelaksana dari program itu sendiri. Menhut juga akan meresmikan secara khusus pencadangan lahan HTR bagi masyarakat, termasuk lokasi bagi HTR itu sendiri.
Dalam kunjungan itu juga diagendakan penyerahan SK kebun bibit rakyat kepada mereka yang sudah tertada sebagai penerima dari program tersebut. Menhut RI juga direncanakan akan melakukan dialog khusus dengan masyarakat pelaksana dari tanaman kehidupan atau HTR.
“Intinya, kita sudah menyiapkan sejumlah agenda kepada Menhut RI yang tertuang dalam surat bupati. Mulai dari penyerahan SK pencadangan lahan HTR, SK kebun bibir rakyat hingga dialog,” pungkas Herman.
Disinggung soal jenis tanaman yang akan dibudidayakan masyarakat, ia menyebut untuk setakat ini masih pada tanaman karet sebagai komoditi utama dari HTR. Alasannya, tanaman karet masih merupakan primadona bagi mayoritas masyarakat pekebun di Bukitbatu dan Siak kecil.
“Mudah-mudahan Menhut bersedia datang menyerahkan secara langsung lahan HTR tersebut. Selain di Bukitbatu dan Siak Kecil, tidak tertutup kemungkinan HTR juga akan dicadangkan di kecamatan lainnya, seperti Rupat, Rupat Utara, Mandau dan Pinggir,” tutupnya.(bku)