
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyalurkan zakat ke BAZ, baru-baru ini.
BENGKALIS
- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor
400/Setda-Kesra/I/2018/04 yang ditujukan kepada sejumlah elemen masyarakat,
tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). SE tersebut tentang ajakan
penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten
Bengkalis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik
Bengkalis, Johansyah Syafri, Senin (5/2/2018), mengatakan dalam surat edaran
itu, terdapat imbauan yang ditujukan tidak hanya kepada ASN saja tapi kepada
pimpinan instansi vertikal, pimpinan DPRD, direktur Badan Usaha Milik Negara/Daerah,
kepala sekolah, perusahaan daerah maupun swasta.
"Surat edaran ini sudah dikirimkan kepada seluruh elemen masyarakat di
Kabupaten Bengkalis, bahkan sampai tingkat kecamatan maupun kepala desa. Bupati
minta kesadaran untuk melaksanakan himbauan dalam SE tersebut," ujar
mantan Kabag Humas Setda Bengkalis ini.
Himbauan pertama, guna meningkatkan penghimpunan zakat, mengajak seluruh
jajaran Pemerintah Daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan badan usaha swasta
lainnya yang berada di wilayah berjuluk Negeri Junjungan itu agar menyalurkan
zakatnya melalui Baznas Bengkalis.
Kedua, penghimpunan zakat ini dimaksudkan untuk mendukung upaya Baznas
Bengkalis dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi kesejahteraan masyarakat
Bengkalis.
Terakhir, untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Baznas
Bengkalis, beralamat Jalan Kelapapati Darat, bisa juga menghubungi di nomor
handphone 082287027252 atau hubungi Ketua Baznas Bengkalis, Ali Ambar,
Handphone 08127612444.***