Bandar Togel Diringkus Satreskrim Pelalawan

Sabtu, 31 Maret 2018

PELALAWAN - Mapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, SH, SIK gelar konferensi pers terkait kasus penangkapan bandar judi Toto Gelap (Togel), Kamis (29/3/2018) di Unit I Reskrim. Penangkapan kedua tersangka bandar judi togel ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang diduga telah melakukan tindak pidana permainan judi jenis (Togel) di kalangan masyarakat, terang Teddy.

" Omset permainan judi togel ini mencapai 5 juta/perhari ", ungkap Teddy.

Kemudian lanjutnya, penyelidikan petugas di dua tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan 2 orang pelaku bandar, TS (58) warga desa makmur pangkalan kerinci ditangkap, senin (26/3/2018) di seminai warung pak Jon BB 217.000 dan NP (55) warga desa torojaya ukui, rabu (28/3/2018) di torojaya BB 4.563.000. Selain BB uang ada juga buku mimpi, kupon rekap togel, hp merk nokia yang berisikan sms untuk pesanan online.

 

" Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan, kepada tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun ", tutup Teddy.