TPP ASN Bengkalis Dibayar Akhir Mei Atau Awal Juni

Rabu, 04 April 2018

Sekda Bengkalis Bustami HY

 BENGKALIS-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkalis akan dibayar sekitar akhir bulan Mei atau selambatnya awal Juni. TPP ASN sejak Desember 2017 belum dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Bustamy HY mengemukakan hal tersebut kepada sejumlah wartawan di ruang sidang DPRD Bengkalis, Selasa (3/4/2018) sore. Realisasi pembayaran baru bisa dilakukan setelah Pemerintah Pusat melakukan transfer dana bagi hasil (DBH) sektor migas sekitar pertengahan  atau akhir Mei untuk triwulan II kepada Pemkab Bengkalis. 

 

"Pembayaran TPP ASN kemungkinan akan direalisasikan akhir Mei atau selambatnya awal Juni, tergantung transfer DBH Migas dari kementerian keuangan ke kas daerah. Kuta memaklumi kondisi ini karena memang kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit pada tahun 2017 dengan penundaan pembayaran hutang pihak ketiga (rekanan pengadaan barang dan jasa,red) yang nilainya mencapai Rp 400 miliar dan sudag dibayarkan bulan Maret lalu," ujar Bustami.

 

Disinggung tentang kondisi ASN Bengkalis saat ini yang tengah galau karena belum dibayarkannya TPP, Sekda menyebut  bahwa TPP pasti akan dibayarkan begitu DBH Migas triwulan II ditransfer Pemerintah Pusat. Diakui memang mayoritas ASN uang gaji mereka yang dibayarkan setiap bulannya sudah dipotong pihak perbankan karena melakukan pinjaman ke bank dengan menggadaikan SK.

 

Dilanjutkan Bustami, akhir April akan ada transfer DBH pajak dari berbagai sektor, tetapi jumlahnya tidak sebesar DBH Migas. Lagipula DBH Pajak tergantung besarnya penerimaan pajak oleh pemerintah pusat, dan baru kemudian didistribusikan ke daerah yang memberikan kontribusi pajak disejumlah sektor vital, yaitu sektor pertambangan, perikanan, kehutanan dan perkebunan.

 

"Harapan kita seluruh ASN di Bengkalis harus bersabar, karena pemerintah setiap bulan melakukan pembayaran gaji, dan pemotongan terhadap pinjaman oleh perbankan adalah konsekwensi dari pinjaman itu sendiri. Saya juga mengimbau seluruh ASN untuk menahan diri sampai transfer DBH Migas triwulan dua dilakukan, termasuk isu merencanakan demonstrasi supaya tidak dilakukan," imbau Sekda.***

Â