Polres Siak Limpahkan Berkas P21 Kasus Korupsi Disparsenbudpora

Kamis, 23 Mei 2013

SIAK  - Tim Satreskrim Polres Siak menyerahkan berkas tahap dua (P21) kasus korupsi di Disparsenbudpora Siak ke Kejaksaan Negri (Kejari) Siak, Rabu (22/5). Penyerahan berkas itu langsung dipimpin Kasat Reskrim polres Siak AKP Wisnu wibowo.

Tersangka adalah Supangi (44) warga  Jl. Sutomo Gg Teratai RT 01/RW 005 Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak yang merupakan PPTK kegiatan pembinaan Atlet Disparsenbudpora Siak.

"Pelimpahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan beserta Barang Bukti perkara tindak pidana korupsi sesuai LP nomor LP/100-A/VIII/2012/Res Siak, tanggal 8 agustus 2012 dengan tersangka  Supangi (44) PNS Disparsenbudpora Siak. Penyerahan berkas  diterima oleh Kasi Pidsus Jendra Firdaus,SH,MH dan JPU Hendra AP dihadiri oleh pengacara tersangka  Wira Gunawan, SH." terang Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo.

Dari penyidikan yang dilakukan, tersangaka terbukti melakukan tindakan korupsi. Tersangka melakukan tindakan korupsi yang melanggar pasal Pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU  RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan  korupsi sebagaimana  telah  diubah  dengan  UU  nomor 20 th 2001 Tentang rubah atas UU  nomor 31 th 1999 tentang  pemberantasan  korupsi.

Dijelaskan Kasat, kronologis korupsi ini diketahui, dalam anggaran 2011 APBD Siak terdapat Pagu Anggaran 1,3 M dialokasikan untuk PPLP Atletik yang dikelola oleh Disenbudpora Siak, terdapat penyelewengan penggunaan anggaran dengan hasil audit BPKP sekitar Rp. 431.

''Penyelewengan anggaran terjadi pada honor atlet, pelatih, makan, transport dan studi banding. Kerugian negara sekitar Rp 431 juta" ujar Kasat Reskrim, Kamis (23/05).

Sementara itu Kejari Siak Zainul Arifin SH, Mh melalui  Kasi Pidsus Kejari Siak Jendra Firdaus SH,MH di ruangannya membenarkan pelimpahan berkas tahap 2 terhadap kasus ini telah dilakukan.

“untuk proses lebih lanjut saat ini tersangka ditahan selama 20 hari untuk proses pelimpahan ke kepengadilan. Tersangka saat ini kita titipkan di Rutan Siak untuk keamanannya,"  terang Jendra. (ist)