Dana Bergulir Capai Rp1,393 Triliun Lebih, UED/K-SP Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 06 Juni 2018

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi menyerahkan hadiah utama sepeda motor kepada pemanfaat saat Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan UED-SP Jaya Mulya Kecamatan Talang Mandau.

BENGKALIS-Program Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam atau UED/K-SP sejak diluncurkan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis tahun 2011 hingga sekarang, manfaatnya dirasakan betul oleh masyarakat Negeri Junjungan dalam mendongkrak ekonomi.

 

"Progam UED/K-SP ini sangat membantu meningkatkan perekonomian kita, banyak memberikan kemudahan terhadap masyarakat," ujar warga Desa Ketamputih yang juga pemanfaat dana UED/K-SP, Asbaniah.

 

Menurut Asbaniyah, hadirnya program UED/K-SP membantu masyarakat untuk mendapatkan pinjaman uang tanpa harus meminjam ke bank dan rentenir. "Kalau dulu mau buat modal usaha saja kita susah mencari pinjaman, bahkan terpaksa minjam ke rentenir yang bunganya lumayan besar," ujarnya.

 


Hal senada disampaikan Asmah (54),yang  juga ikut merasakan kemudahan yang diperoleh melalui program UED/K-SP ini. Menurutnya, warga kini bisa lebih mudah mendapatkan pinjaman modal usaha dengan persyaratan yang lebih ringan ketimbang di bank.

 

"Kalau dulu kita butuh uang Rp10 juta harus minjam ke bank, prosesnya juga tidak gampang. Setelah adanya program UED/K-Sp yang digulirkan Pemkab Bengkalis, perekonomian kami menjadi terbantu dengan mendapat kemudahan meminjam dana segar tanpa harus anggunan,” ujarnya.

 

"Di samping itu bunganya sedikit, angsurannya juga tidak memberatkan para peminjam," lanjut Asmah.

 

  

Masyarakat berharap program yang sudah dirasakan betul manfaatnya ini, jangan sampai dihilangkan kedepannya. Buktinya bukan isapan jempol belaka, banyak masyarakat

menggunakan dana UED/K-SP untuk modal membuka kios jualan minyak dan sembako di daerah itu. ***

 

 

Dana Bergulir Capai Rp1,393 T Lebih

Bantuan keuangan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke desa dimulai tahun 2011 s.d 2015 berjumlah Rp. 537.000.000.000,- (Lima ratus tiga puluh tujuh miliar rupiah). Bantuan keuangan ini yang diserahkan ke desa/kelurahan dijadikan sebagai akses modal bagi masyarakat yang dikelola Kelembgaan UED/K-SP.


 

Desa dan kelurahan sebanyak 155 terdiri dari 19 kelurahan dan 136 desa. Untuk kelurahan bantuan keuangan sebesar Rp. 4.000.000.000 (empat miliar rupiah). Sedangkan untuk desa ada yang menerima sebesar Rp. 5.000.000.000 (Lima miliar rupiah), ada yang menerima sebesar Rp. 4.000.000.000 (Empat miliar rupiah), Rp. 3.000.000.000 (Tiga miliar rupiah) dan bagi desa pemekaran mendapat bantuan sebesar Rp.1.000.000.000 (Satu miliar rupiah).

 

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi, hingga Maret 2018, perkembangan modal UED/K-SP mengalami perkembangan sebesar Rp. 41.149.747.632,- sehingga total sebesar Rp. 578.149.747.632,-. Perkembangan dana modal tersebut berasal dari penambahan modal dari jasa pemanfaat dan bunga bank dari modal yang tersimpan di rekening.

 

Sampai dengan Maret 2018 dana UED-SP telah digulirkan sebanyak Rp. 1.393.194.840.000,- (Satu triliun tiga ratus sembilan puluh tiga miliar seratus sembilan puluh empat juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah dengan jumlah pemanfaat sebanyak 97.197 orang dengan rincian sebagai berikut;

 

    Kecamatan Bengkalis

Kecamatan Bengkalis terdiri dari 3 kelurahan dan 28 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Bengkalis sebesar Rp. 106.000.000.000. Telah digulirkan Rp. 222.338.531.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 17.706 orang. Tingkat pengembalian sebesar 87%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 12.889 orang.

Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 9.745.836.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 1.638 orang.

  

    Kecamatan Bantan

Kecamatan Bantan terdiri dari 23 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Bantan sebesar Rp. 57.000.000.000 dengan perguliran sebesar Rp. 112.488.463.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 9.207 orang. Persentase pengembalian sebesar 91%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 7.020 orang.  Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 5.090.162.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 822 orang.

 

    Kecamatan Bukit Batu

Kecamatan Bukit Batu terdiri dari 1 Kelurahan dan 9 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Bukit Batu sebesar Rp. 41.000.000.000 dengan perguliran sebesar Rp. 115.196.000.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 7.739 orang. persentase pengembalian sebesar 91%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 6.002 orang. Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 1.927.000.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 215 orang.

 

Kecamatan Bandar Laksamana

Kecamatan Bandar Laksamana terdiri dari 7 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Bandar Laksamana sebesar Rp. 34.000.000.000 dengan perguliran sebesar Rp. 110.508.800.000,- dan jumlah pemanfaat sebanyak 7.068 orang. persentase pengembalian sebesar 91%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 5.454 orang.  Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 407.290.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 299 orang.

 

Kecamatan Siak Kecil

Kecamatan Siak Kecil terdiri dari 17 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Siak Kecil sebesar Rp. 69.000.000.000 dengan perguliran sebesar Rp. 176.470.841.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 11.466 orang. persentase pengembalian sebesar 88%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 8.356 orang.  Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 3.717.722.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 854 orang.

 

    Kecamatan Mandau

 

Kecamatan Mandau terdiri dari 9 kelurahan dan 2 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Mandau sebesar Rp. 42.000.000.000 dengan perguliran sebesar Rp. 155.293.748.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 11.155 orang. persentase pengembalian sebesar 88%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 8.406 orang.  Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 4.623.479.809,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 1.251 orang.

 

Kecamatan Bathin Solapan

Kecamatan Bathin Solapan terdiri dari 13 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Bathin Solapan sebesar Rp. 33.000.000.000  dengan perguliran sebesar Rp. 80.627.000.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 5.394 orang. persentase pengembalian sebesar 82%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 3.450 orang.  Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 5.244.654.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 457 orang.

Kecamatan Pinggir

Kecamatan Pinggir terdiri dari 2 Kelurahan dan 8 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Pinggir sebesar Rp. 34.000.000.000 dengan perguliran sebesar Rp. 98.488.672.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 7.550 orang. persentase pengembalian sebesar 85%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 5.626 orang. Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 16.000.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 4 orang.

 

Kecamatan Talang Muandau

Kecamatan Talang Muandau terdiri dari 9 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Talang Muandau sebesar Rp. 33.000.000.000 perguliran sebesar Rp. 78.043.099.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 4.607 orang. persentase pengembalian sebesar 86%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 3.325 orang. Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 1.081.292.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 242 orang.

 

Kecamatan Rupat

Kecamatan Rupat terdiri dari 4 Kelurahan dan 12 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Rupat sebesar Rp. 60.000.000.000  dengan perguliran sebesar Rp. 177.691.686.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 11.420 orang. persentase pengembalian sebesar 65%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 7.956 orang. Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 16.771.204.432,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 1.723 orang.

 

Kecamatan Rupat Utara

Kecamatan Rupat Utara terdiri dari 8 desa. Dana bantuan yang ada di kecamatan Rupat Utara sebesar Rp. 28.000.000.000  perguliran sebesar Rp. 65.149.000.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 3.848 orang. persentase pengembalian sebesar 89%, dengan jumlah pemanfaat aktif sebanyak 2.654 orang.  Penyaluran kepada masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp. 3.448.000.000,- dengan jumlah pemanfaat sebanyak 604 orang.

“Untuk itu Kami mengingatkan kepada pengelola dana UED/K-SP agar dana disalurkan kepada pemanfaat secara profesional dan jangan digunakan untuk konvensional,” pesan Yuhelmi.***

Pro Aktif dan Inovatif

Anggota DPRD Bengkalis, dr. Morison Bationg Sihite sepandapat bahwa program UED/K-SP sangat membantu dalam mendongkrak ekonomi masyarakat. Jika memang ada dalam praktik di lapangan kurang tepat sasaran,manajemennya perlu diperbaiki sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi.

“Bukan programnya yang tidak bagus, tapi manajemennya yang perlu diperbaiki. Itu menjadi tugas dinas terkait bersama koordinator dan pendampingnyalah. Bak kata pepatah, mau mengusir tikus jangan pula ladang yang dibakar,” ujarnya.

Ditegaskan Moris, DPRD secara kelembangaan siap mendukung program pemerintah yang memiliki dampak luas terhadap pembangunan masyarakat, termasuk pembangunan di sektor pemberdayaan ekonomi seperti UED/K-SP ini.

Pada kesempatan itu, politisi Partai Demokrat ini juga berpesan kepada pemanfaat untuk menggunakan dana yang telah dipinjam untuk kegiatan yang bisa meningkatkan ekonomi. Bukan sebaliknya untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

“Jika ada niat meminjam UED/K-SP untuk tidak mengembalikan, buang itu jauh-jauh. Karena dana ini harus bergulir sehingga dapat dimanfaatkan saudara-saudara kita lain nantinya,” pesan Moris.

Moris juga berharap kepada pengelola lebih proaktif dan inovatif dalam mengelola dana UED-SP. Diharapkan, dengan lebih proaktif dan inovatif, program UED/K-SP bisa lebih meningkatkan perekonomian masyarakat.

Menurut  Moris, pengelola UED-SP hendaknya lebih proaktif melakukan pendekatan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan dana UED/K-SP untuk memulai ataupun mengembangkan usaha. Kemudian, kepada para penerima manfaat yang tunggakannya masih cukup tinggi, pihak pengelola dan desa perlu melakukan pendekatan secara persuasif.

''Lakukan pendekatan dulu mengapa sampai menunggak, kemudian beri peringatan 1, 2, dan 3. Kalau tetap tak punya itikad baik untuk membayar tunggakan, maka tempuh cara lain yang lebih tegas,'' ujarnya.

Tindakan tegas, perlu dilakukan agar tidak menjadi contoh bagi penerima manfaat lainnya. Orang-oran yang menunggak dan tak punya itikad baik untuk membayar, menurut Moris seperti hama. Kalau tidak segera dilokalisir maka bisa menularkan penyakit kepada yang lain.***