BENGKALIS
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat
pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Provinsi Riau tahun 2018 di gedung Daerah Datuk Laksamana Raja
Dilaut Jalan Jendral Ahmad Yani Bengkalis, Rabu (4/7/2018).
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar dan Komisioner berlansung aman dan kondusif.
Hasil
rekapitulasi perhitungan suara dari setiap Kecamatan di tingkat
Kabupaten Bengkalis pasangan calon (paslon) nomor urut 1 H Syamsuar dan H
Edi Nasution dengan perolehan 87.709 suara 46,47 %, paslon urut 2
Muhammad Lukman Edy dan Hardianto dengan perolehan 27.434 suara 14,53 %.
Sementera
pasangan calon nomor urut 3 H Firdaus dan H Efendi dengan perolehan
24.021 suara 12,73 % dan paslon nomor urut 4 H Arsyadjuliandi Rachman
dan H Suyatno dengan perolehan 49.599 suara 26,28 %.
Jumlah
suara sah 188.763 suara dan tidak sah 5. 231 suara serta keseluruhan
total suara 193.994 suara dengan partisipasi pemilih 53.31 persen.
Pelaksanaan
rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Riau disaksikan saksi pasangan calon serta diawasi Bawaslu
Kabupaten Bengkalis untuk melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan
suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam
rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan penjumlahan data
dari seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkalis dalam formulir
model DA1-KWK serta dituangkan dalam formulir model DB1- KWK.
Hadir
pada rapat pleno tersebut, Kepala Kesbangpol Bengkalis H. Hermanto
Baran, Waka Polres Bengkalis, Kompol Ade Zamrah, perwakilan dari Kodim
0303 Bengkalis.
Selain
itu rapat pleno juga dihadiri 1 saksi dari paslon nomor urut 1, 11
Ketua PPK se-Kabupaten Bengkalis. Pelaksanaan Pleno terlihat dijaga
ketat Polisi dan TNI.
Defitri
mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan seluruh
masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sudah berpartisipasi memberikan hak
suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provisir Riau tahun
2018.
“Meskipun
ada beberapa keselahan, dalam penyampaian data dari masing- masing
Ketua PPK Kecamatan, namun kekeliruan tersebut segera kita koreksi dan
disaksikan lansung oleh Bawaslu, saksi dari calon dan pihak Komisioner
KPU Bengkalis,†ujar Defitri.
Rapat
pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur diakhiri dengan penanda tanganan berita acara oleh Ketua KPU
dan Komisioner serta saksi dari pasangan calon.***