
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan Bea Cukai Bengkalis, Kamis (2/8/2018).
BENGKALIS- Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea Cukai Bengkalis memusnahkan barang sitaan hasil penindakan dari
kurun waktu 2015-2018 di komplek perumahan Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis, Kamis
(2/8/2018.
Berdasarkan laporan Kepala Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea Cukai Bengkalis, Mochammad Munif, barang milik negara yang dimusnahkan
sebanyak 3Â truk. Terdiri dari rokok
tembakau berbagai merk 4.103.576 batang, minuman keras berbagai merk 272 botol
dan 1.104 kaleng, kosmetika 1.310 pcs, bawang merah impor 699 karung, cabe
merah kering 1 karung, aksesoris computer dan handphone 420, gula rafinasi
impor 30 karung, garam 30 karung, pakaian bekas 75 karung, ban sepeda motor
bekas 50 pcs dan kasur bekas 4 pcs.
“Total keseluruhan nilai barang yang
dimusnahkankan diperkirakan mencapai 4,57 miliar rupiah, sedangkan potensi
kerugian Negara yang berhasil diselamatkan sebesar 2,38 miliar rupiah,†kata
Munif yang sudah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan,
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jendral
Kekayaan Negara.
Sementara itu Bupati Bengkalis melalui Asisten
Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum memberikan apresiasi yang
tinggi kepada Bea dan Cukai Bengkalis atas keberhasilannya menggagalkan aksi
tindak pidana kepabean dan memberantas barang-barang ilegal asal luar negeri
yang beredar di negeri junjungan.
"Semoga Bea dan Cukai Bengkalis tetap
konsisten dalam memberantas penyelundupan produk-produk ilegal, tetap saling
koordinasi dan bersinergi antara Bea dan Cukai, Aparat Penegak Hukum, Instansi
Pemerintah dan Masyarakat. Karena apabila barang-barang ini berhasil lolos maka
akan terdapat kerugian materil dan juga kerugian non materil berupa
terganggunya stabilitas pasar dalam negeri. Tentunya melalui kegiatan ini dapat
menimbulkan efek jera kepada pelaku pelanggar hukum kepabeanan dan Cukai.†Ujar
umi.
Turut hadir pada pemusnahan barang milik negara
tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Charles, KPKNL Dumai
Indra Sabar, Kepala Pos TNI AL Bengkalis Zulfakri, Kapolres Bengkalis Yusup
Rahmanto, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau Bengkalis H Bahrum, Satpol Air
Irva Doni dan Ketua Kadin Bengkalis Masuri.
Acara diakhiri dengan pemusnahan secara simbolis
dengan cara pembuangan air minuman alkohol dan pembakaran rokok. Sedangkan
sisanya akan dibakar dan ditimbun dalam tanah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),
sehingga barang-barang tersebut tidak dapat dikonsumsi dan tidak mempunyai
nilai ekonomis lagi.***