
Workshop Penerapan Pajak Online.
BENGKALIS-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menggelar Workshop Penerapan Pajak Online bagi aparatur maupun UPT Pendapatan Daerah.Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, Kamis (6/12/2018) hingga Jumat (7/12/2018).
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim dalam pengarahannya menegaskan
pihaknya sengaja menghadirkan seluruh pejabat sektruktural di lingkup Bapenda
Kabupaten Bengkalis sebagai pelayan pajak daerah dan sesuai dengan
undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti rasuah di
Indonesia, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pajak dan
non pajak  dan yang berkaitan langsung terhadap Bapenda sebagai pelayan
pajak daerah.
Â
Pada kesempatan itu Imam Hakim menegaskan
tiga hal kepada aparatur pendapatan daerah. Pertama, Â
aparatur pendapatan  daerah harus menjaga kredibilitas agar tidak
menyalahgunakan kewenanangan dan apabila itu terjadi akan menjadi tanggung
jawab individu.
Â
“Kerja di Bapenda berkaitan erat dengan
kredibilitas dan keimanan.Â
Untuk itu bekerjalah sesuai dengan aturan, di samping itu juga kita harus ada
yang mengingatkan,†ujarnya.
Kedua, jangan main mata dengan wajib pajak karena wajib pajak yang tidak
taat pajak berlawan dengan negara. â€Kerjalah sesuai dengn dengan kemampuan dan
tanggung jawab,’’ harapnya.
Terakhir, penerapan pajak online sudah menjadi amanah
perundang-undangan. Dengan sistem online dimanapun berada bisa membayar tanpa
harus bertatap muka antara wajib pajak dan pemungut pajak
Â
“Dalam rangka penerapan pajak online, sumber daya manusia, perangkat dan Perbub yang mengatur perlu siapkan,†ujarnya.
Â
Imam menambahkan, sebagian perangkat sudah disiapkan pihaknya dalam rangka menerapakan pajak online atau secara non tunai di Negeri Junungan  secara bertahap.
Â
“Kepada rekan-rekan agar dapat mengikuti workshop ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sehingga dapat dimplementasikan dalam rangka penerapan pajak online atau non tunai di Kabupaten Bengkalis. Orang bijak taat pajak,†tutupnya. ***