337 Persil Sertifikat Tanah Gratis Diserahkan kepada Masyarakat Meranti

Kamis, 17 Januari 2019

Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin bersama Kepala BPN Meranti Budi Satria foto bersama masyarakat penerima sertifikat gratis.

MERANTI-Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin bersama Kepala BPN Meranti Budi Satria menyerahkan 337 persil sertifikat tanah program PTSL-BPN tahun 2018 di Aula Kantor Camat Rangsang, Rabu (16/1/2019).

Syamsuddin mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah memfasilitasi pengurusan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL dan berharap tahun ini bisa lebih ditingkatkan.

Hadir dalam acara tersebut Kasi Pidum Kejari Meranti Junaidi, Camat Rangsang Tunjiarto, Kanit Reskrim Polres Meranti Simamora, tokoh masyarakat, agama dan masyarakat penerima sertifkat program PTSL.

Penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima oleh Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH, diikuti Kepala BPN Meranti Budi Satria, Perwakilan Kejari, Polres Meranti dan Camat Rangsang.

Dijelaskan Kepala Badan Pertanahan Kepulauan Meranti, Budi Satria, sertifikat tanah gratis merupakan program pusat yang dilaksanakan serentak se-Indonesia. Meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum bersertifkat dalam suatu wilayah kelurahan atau desa dalam rangka menghimpun informasi basis data yang lengkap atas tanah masyarakat. Sekaligus bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Sejauh ini pelaksanaan program Sertifikat Tanah PTSL di Kecamatan Rangsang diakui Budi, sudah susuai dengan yang ditargetkan yakni 337 persil. "Sertifikat tanah program PTSL yang kita keluarkan di Kecamatan Rangsang sudah sesuai dengan yang ditargetkan," aku Budi.

Dengan telah diserahkannya sertifikat milik atas tanah tersebut, Budi berpesan kepada masyarakat agar dokumen hak milik atas tanah  yang telah memiliki kepastian hukum tetap yang sifatnya turun temurun itu disimpan dengan baik. 

"Jangan sampai rusak atau hilang sehingga dapat memberikan manfaat. Harus dijaga dan dibuat patok bila perlu ditanami dan jangan sampai ditinggal," ucapnya.

Tahun ini BPN Meranti akan melanjutkan program Sertifikat PTSL hanya saja jumlahnya sedikit berkurang dibandingkan tahun 2018. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran pusat dan lain hal. Selain itu program PTSL di wilayah Kepulauan Meranti juga dibatasi pada 2 desa, yakni Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau dan Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.

"Target kita tahun ini sebanyak 1300 sertifikat di Desa Tanjung Samak dan Semukut 700 persil dengan pemetaan 2500," jelasnya.

Sementara Pemkab Meranti diwakili Asisten I Sekdakab,  Syamsuddin sangat berterima kasih kepada pihak BPN. Menurutnya, kegiatan ini sangat nyata manfaatnya dan menyentuh masyarakat.

"Program ini sangat jelas sekali manfaatnya karena memberikan keabsahan kepemilikan tanah kepada masyarakat secara de fakto dan de juri," ucapnya.

Berdasarkan  informasi yang diterima dari pihak BPN, untuk menerbitkan sebuah sertifkat ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi dan bukan perkara yang mudah. Jadi diharapkan kesabaran dari masyarakat menunggu penerbitan sertifkat yang telah diusulkan ke BPN.

Sekedar informasi, tahun 2018 jumlah usulan sertifikat masyarakat di Meranti yang masuk sebanyak 5000 persil. Dari jumlah itu setelah diproses oleh pihak BPN sesuai aturan yang berlaku telah terbitkan sebanyak  4272 sertifikat di seluruh wilayah dan sisanya tidak dapat diproses karena belum memenuhi syarat.***