
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, H Imam Hakim berbincang dengan Kepala Bapenda Riau H Indra Putrayana di sela-sela rapat.
Ada 7 tindak lanjut implementasi kesepakatan bersama yang didiskusikan pada rapat tersebut, diantaranya penyelesaian proses penetapan/penandatanganan lampiran 1 dan 2 kesepakatan bersama tentang data yang dipertukarkan antara Kanwil DJP dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau.
Imam Hakim mengatakan bahwa dalam rapat tersebut juga membahas tentang uji petik PBB-P2 ke perusahaan perkebunan. Ada juga pembahasan tentang Pemerintah Daerah yang diimbau untuk melakukan penertiban terhadap pemenang tender agar menggunakan NPWP cabang di daerah tempat pelaksanaan kegiatan.
“Alhamdulillah tahun 2017 lalu Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menerapkan penggunaan NPWP cabang bagi pemenang tender serta saat pencairan dana," ujar Imam Hakim.
Selain Kepala Bapenda Bengkalis H Imam Hakim, hadir dalam rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Riau H Indra Putrayana tersebut Kepala Kanwil DJP Riau Agus Suyanto, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Bengkalis Syahruddin, Kasubid Penagihan dan Keberatan Bapenda Bengkalis Amirudin, Kasubbag TU UPT PBB Oki Farhadinata dan sejumlah pejabat Bapenda Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.***