
Kepala Desa Wonosari, Suswanto menyerahkan proposal usulan pemekaran desa kepada Pimpinan DPRD Bengkalis, H. Indra Gunawan Eet.
BENGKALIS - Pimpinan DPRD Bengkalis, H. Indra Gunawan Eet didampingi Kabag Persidangan Sekretariat Dewan, Abdul Haris menerima Kepala Desa Wonosari, BPD dan tokoh masyarakat di Kantor DPRD Bengkalis, Senin (29/7/2019). Kedatangan Kades  beserta rombongan untuk menyampaikan proposal usulan Pemekaran Desa Wonosari.
Kepala Desa Wonosari, Suswanto menjelaskan, atas nama Pemerintah dan Masyarakat Desa Wonosari mengucapkan ribuan terima kasih yang setinggi tingginya kepada DPRD Bengkalis, terkhusus kepada Pimpinan DPRD Bengkalis, H. Indra Gunawan yang telah sudi menerima perangkat Desa Wonosari untuk menyampaikan aspirasi.
“Ini sesuai dengan harapan masyarakat Desa Wonosari yang diwakili oleh rekan-rekan yang hadir di sini ingin menyampaikan proposal usulan pemekaran Desa Wonosari,†ujarnya.
Dipaparkan Kades, usulan pemekaran Desa Wonosari  setelah melihat dari luasnya wilayah dan jumlah penduduk.  Pihaknya juga telah melakukan berbagai tahapan bersama masyarakat guna mempersiapkan proposal usulan pemekaran ini.
“Berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kami menilai Desa Wonosari layak untuk dimekarkan karena jumlah penduduknya sudah mencapai 17.000 jiwa dan jumlah kepala keluarga 2.000. Dalam proposal ini kami mengusulkan Desa Wonosari dimekarkan menjadi 3 desa. Besar harapan kami kepada DPRD Bengkalis untuk sama-sama memperjuangkan aspirasi kami ini,’’ ujar Kades.
Menyikapi usulan yang disampaikan Kades bersama masyarakat Desa Wonosari, Pimpinan DPRD Bengkalis, H. Indra Gunawan Eet atau yang lebih akrab disapa Engah menegaskan, dewan siap menampung dan bersama-sama mengawal aspirasi yang disampaikan selagi tidak bertentangan dengan aturan.
Menurut Engah, pada prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh UU. Selama dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.***