8 Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke KPU

Kamis, 30 Mei 2013

Salah satu pasangan Cagub-Cawagub mendaftar di KPUD Riau.

Pekanbaru-Hingga ditutupnya pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau Rabu (29/5) pukul 16.00 wib tadi, ada delapan pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Pada hari terakhir ini, ada empat pasangan calon yang mendaftar. Mereka adalah pasangan Jon Erizal - Raja Mambang Mit yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahterah (PKS). Setelah itu disusul oleh pasangan Lukman Edy - Suryadi Khusaini yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Lalu ada pasangan dari jalur perseorangan atau independen yaitu Wan Abu Bakar - Isjoni, dan terakhir mendaftar pasangan Tengku Mukhtaruddin - Syamsurizal (partai non parlemen). Sebelumnya empat pasangan lain juga telah mendaftar. Pendaftar pertama adalah Herman Abdullah - Agus Widayat yang diusung Gerindra, dan PBB beserta partai non parlemen lainnya. Pada hari pertama juga pasangan Annas - Andi Rachman juga mendaftar menggunakan perahu Partai Golkar, selanjutnya ada pasangan Indra M Adnan - Aziz Zaenal yang diusung PPP beserta partai gurem lainnya, serta pasangan Achmad - Masrul Kasmy yang diusung Partai Demokrat dan PBR. Pasangan yang menjadi penutup pendaftaran adalah Tengku Mukhtaruddin - Syamsurizal yang mendaftar pada menit-menit terakhir. Bahkan saat mendaftar bakal calon gubernur Tengku Mukhtaruddin tidak menyertakan Syamsurizal karena masih berada di Jakarta. Mendaftarnya pasangan terakhir ini memang di luar perkiraan banyak orang mengingat hampir semua partai sudah didaftarkan ke KPU oleh pasangan calon lainnya. Apalagi Syamsurizal yang beberapa hari ini berusaha keras mendapatkan PDIP namun kandas setelah DPP PDIP memberikan perahu kepada LE dan Suryadi. Berbeda dengan pasangan sebelumnya, pendaftaran pasangan Tengku Mukhtaruddin - Syamsurizal tidak langsung diterima oleh KPU. Artinya mereka hanya sekedar mendaftar mengingat sejumlah persaratan yang masih kurang dan ada dukungan ganda partai serta belum ditandatanganinya surat dukungan oleh partai pengusung. Namun demikian Tengku Mukhtaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk dilakukan klarifikasi untuk mengetahui keabsahan partai-partai itu mengusung pasangan calon. "Kita serahkan kepada KPU saja dahulu. Mudah-mudahan diterima," ujarnya. Meski belum diterima KPU, tetap saja pasangan ini menjadi ancaman bagi dua pasangan calon lainnya yaitu Herman-Agus dan Indra-Aziz. Sebab, jika partai pengusung Mukhtaruddin diterima bisa-bisa dua pasangan lainnya batal maju mengingat persentase suara partai pas-pasan. (bkw/drc)