Daftar ke KPU, Wan Optimis Mampu Bertarung Dengan Calon Dari Parpol

Kamis, 30 Mei 2013

PEKANBARU- Pasangan Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur Riau dari calon perorangan (independen) Drs H Wan Abubakar MSi dan Dr Isjoni MSi, Rabu (29/5) resmi mendaftarkan diri sebagai Balon Gubernur/Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Usai mendaftar Balon Gubri 1an Abu Bakar menyatakan keyakinannya kalau dia bersama Isjoni akan bisa lolos dari hasil verifikasi oleh KPU untuk selanjutnya bisa menjadi peserta Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Riau.

"Ya, hari ini kita telah menunaikan keinginan untuk bisa maju menjadi peserta Pemilukada, dengan mendaftarkan diri ke KPU, selanjutnya kita serahkan kepada KPU untuk melakukan verifikasi terhadap dukungan yang kita serahkan, kita optimis akan bisa menjadi peserta pesta demokrasi Riau tahun ini," tegas Wan Abu Bakar.

Pasangan dengan slogan WIN (wan-Isjoni) ini datang bersama para pendukungnya dan dipimpin oleh Ketua Tim pemenangan Werkanis.

Werkanis mengatakan, pada  pengantaran berkas dukungan 6 April 2013 yang disampaikan lalu, dari
25.795 dukungan yang diserahkan, yang dianggap sah oleh KPU sebanyak 38,812 dukunga. Karena itu KPU memberi kesempatan melengkapi dukungan dua kali lipat yakni sebanyak  452.926 dukungan.

"Dan Alhamdulillah, hari ini kita menghantarkan kembali dukungan yang diminta oleh KPU itu, jumlahnya sesuai dengan junlah yang diminta oleh KPU, mudah-mudahan hasil verifikasinya bisa meloloskan sebagai peserta," ujar Warkanis optimis.

Dukungan yang diberikan masyarakat kepada pasangan WIN ini menurut Werkanis menyebar di 12 Kabupaten dan Kota se-Riau. Ia berharap apa yang menjadi harapan para pendukung 1-, bisa terwujud, hingga mereka bisa memilih calon yang diusungnya pada Pilgubri mendatang.

Sementara Ketua KPU T Edi Sabli menjelaskan, verifikasi keabsahan data yang diserahkan pasangan WIN akan dilakukan selama satu minggu kedepan, dan meski menyatakan telah menyerahkan dukungan lengkap, tidak otomatis pasangan ini akan lolos menjadi peserta Pemilukada.

"Ya, beda dengan Bakal calon dari partai politik yang jumlah dukungannya bisa kita lihat langsung apakah mencukupi atau tidak, untuk bakal calon dari independen ini, mereka sebelumnya sudah lebih awal menyerahkan bukti dukungan, lalu diminta untuk melengkapi kekurangan, selanjutnya akan diverifikasi ulang lagi, kalau memenuhi syarat, baru akan diloloskan," tegasnya. (mad)