APBD Bengkalis 2021 Disahkan Rp3,2 Triliun

Selasa, 01 Desember 2020

Juru Bicara Banggar, Sanusi menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Senin (30/11/2020).

BENGKALIS- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Kabupaten Bengkalis 2021 disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan dihadiri 30 anggota dewan, Senin (30/11/2020).

Sebagaimana keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam bahwa APBD Kabupaten Bengkalis 2021 sebesar Rp3.224.258.422.662,00. Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3.045.851.260.501, belanja daerah sebesar Rp3.224.258.422.662 dan pembiayaan daerah berupa penerimaan pembiayaan sebesar Rp.78.407.162.161.

Pendapatan daerah sebesar Rp3,045 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah Rp327,979 miliar dan pendapatan transfer Rp2,717 triliun. Kedua belanja daerah sebesar Rp3,224 triliun terdiri dari belanja operasi Rp2,116 triliun, belanja modal Rp708,825 miliar, belanja tidak terduga Rp13,793 miliar, belanja transfer Rp385,163 miliar. Ketiga pembiayaan daerah berupa penerimaan pembiayaan sebesar Rp178,407 miliar.

Rincian APBD tersebut telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yaitu pemenuhan terhadap anggaran fungsi pendidikan sebesar minimal 20%, anggaran kesehatan sebesar minimal 10%, anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN minimal 0,16%, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah minimal 0,50% dari total belanja daerah.

“Di samping itu juga dalam rangka penerapan tatanan hidup baru, produktif dan aman dari Covid-19, khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi (pemulihan ekonomi nasional) kita juga mengalokasikan anggaran secara memadai guna mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Selain itu kita juga mengalokasikan anggaran sebagai antisipasi dampak bencana alam seperti banjir dan karhutla untuk tahun 2021 ini,” ujar Abdi.

Setelah disahkannya APBD 2021 ini, Pj. Bupati langsung mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan secara berjenjang dan buatlah time schedule masing-masing kegiatan.

“Karena apa yang dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggungjawabkan oleh masing-masing perangkat daerah. Dukungan serta dorongan, menjadi kunci utama bagi kami untuk menyelesaikan program yang telah dicanangkan. Selain itu, kami juga berharap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik kedepannya," harap Abdi.

Hadir Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***