PKB Riau Segera PAW Dunir

Selasa, 18 Desember 2012

Dengan telah divonisnya Anggota DPRD Riau M Dunir oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau mempersiapkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Dunir. Hal ini dilakukan berdasarkan ketetapan dan ketentuan PKB. Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid kepada wartawan, Selasa (18/12) di gedung Lancang Kuning mengatakan, PKB Riau saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) DPP PKB soal pemberhentian Dunir dari DPRD Riau. "Saat ini kami sudah mempersiapkan pengajuan pemberhentian dari DPP guna menindaklanjuti PAW.

Kami sedang menggodok nama itu, karena memang ini sudah menjadi ketentuan partai," ujar Wahid. Selain itu, PKB Riau juga melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terkait prosedur dan peraturan PAW. Begitu juga siapa nama yang akan mengganti kedudukan M Dunir di DPRD Riau. Sebab lanjut Abdul Wahid, KPU Riau yang lebih mengetahui siapa nama yang berada dibawah nomor urut M Dunir dari daerah pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing. "Jika ini sudah dijawab oleh KPU Riau, maka hasilnya akan kita sampaikan kembali ke DPP PKB. Selanjutnya, partai memberikan rekomendasi pergantian M Dunir ke KPU," jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau ini. Setelah itu, tambah Abdul Wahid, KPU Riau menyampaikannya surat PAW ke Ketua DPRD Riau selanjut pimpinan dewan menreuskannya kepada Gubernur Riau.

Katanya surat Gubri ini sebagai pengantar ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Proses PAW ini memang cukup panjang, tapi mau tidak mau harus dilakukan secepatnya," ungkapnya. Namun ketika ditanya siapa yang akan menggantikan kedudukan M Dunir, Abdul Wahid belum bersedia menjawab. Dia menyatakan saat ini hal itu tengah disiapkan oleh partai. "PAW ini sengaja kita persiapan dulu. Kita belum tau apakah M Dunir akan mengajukan banding atau tidak," pungkasnya.* []sir