
Fraksi menyerahkan laporan hasil reses kepada Ketua DPRD Khairul Umam untuk diteruskan kepada Bupati Bengkalis, Selasa (9/2/2021).
BENGKALIS-DPRD Bengkalis menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/2/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Khairul Umam didampingi Pj Bupati Bengkalis diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Ismail dan erta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mulai dari tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan tanggal 15 Desember 2020 telah melaksanakan kegiatan reses pada masing-masing Daerah Pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
"Sesuai dengan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis pada Pasal 114 Ayat (3) dan Ayat (4) yang menyatakan “Setiap pelaksanaan tugas reses Anggota DPRD baik perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang di sampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna," jelas Khairul Umam.
Kepada masing-masing Fraksi yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Suara Rakyat dan Fraksi Bintang Kebangkitan Indonesia untuk menyerahkan hasil dari laporan Reses anggota DPRD beserta semua usulan yang telah dirangkum.
Khairul Umam menyampaikan bahwa atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis berharap dukungan dan kerja sama Bupati Bengkalis beserta jajarannya untuk mewujudkan harapan masyarakat Bengkalis dengan memasukkan aspirasi masyarakat dalam program kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Ketua DPRD menyerahkan secara simbolis laporan Reses Masa Sidang I tahun 2020 kepada Pj Bupati Bengkalis diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Ismail. ***