
Sosialisasi: Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Panwaslu Kampar, Mawardi, SAg, sabtu (1/6)
BANGKINANG.Untuk meminimalisir pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada saat penyelenggaraan pemilu 2014 mendatang, baik Pemilu legilatif (DPR, DPD, DPRD) dan Pemilu Presiden dan wakil Presiden 2014, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi aturan kampanye kepada partai peserta Pemilu 2014.
Sosialiasi ini dilakukan Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kampar, Mawardi, SAg kepada Kader DPC. partai keadilan sejahterah (PKS) Kabupaten Kampar, sabtu (1/6) di Kantor DPC PKS Kampar di Jalan Jendral Sudirman Bangkinang.
Dalam acara tersebut, Mawardi menghimbau agar semua partai peserta pemilu terutama PKS agar dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, terutama disaat kampanye untuk selalu mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “ Hal ini kita tekan betul karena tahapan kampanye sangat rentan terjadi pelanggaran dan kecurangan pemilu,” ujar Mawardi mengingatkan.
Pihaknya berharap kepada semua Partai kontestan pemilu 2014 di Kabupaten Kampar, agar dalam bersikap dan bertindak terutama dalam penyelengaraan kampanye agar tetap mengacu dan berpedoman kepada UU 8 tahun 2012 dan PKPU 01 tahun 2013 tentang aturan penyelenggaraan kampanye.
“Gunakanlah waktu semaksimal mungkin, berkampanyelah dengan santun dengan tidak mengganggu dan merugikan kontestan pemilu yang lainnya,” ajak Mawardi.
Mawardi tegaskan, kepada seluruh Partai kontestan Pemilu 2014 mendatang agar jangan sampai menginterpretasikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi menjabarkan undang-undang tersebut tanpa memiliki dasar dan ketetapan hokum yang pasti.
Pihaknya ingatkan, bahwa Peraturan dan Undang-undangan yang berlaku merupakan ketentuan yang baku yang tidak bisa di interprestasikan dengan berbagai penjabaran tanpa ada ketetapan hukum yang pasti.
berjalanlah sesuai dengan rel yang diatur, dan janganlah sekali-kali untuk mencoba melenceng dari rel yang ditetapkan hokum, karena hal itu sangat berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan dan jika terjadi maka disaat itu juga Panwaslu akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKS Kampar Darmis, SPd dalam acara sosialisi yang ditaja bersempena dengan Pembukaan dan konsolidasi Balon anggota dewan PKS tersebut, menyampaikan terimakasihnya kepada Panwaslu Kampar yang telah memberikan pencerahan kepada kader-kader PKS di Kampar terkait aturan main kampanye Pemilu 2014 mendatang.
Pihaknya berkomitmen untuk menjadi kontestan peserta Pemilu terbaik tahun 2014 nanti. “PKS siap menjadi peserta Pemilu yang terbaik tahun 2014 ini,” harapan Darmis.
Justru itu agar dapat menjadi kontestan peserta pemilu terbaik dan jangan sampai mendapat akumulasi kartu merah dari Panwaslu, maka pihaknya meminta kepada kader PKS terutama Bacaleg PKS untuk mengikuti sosialiasi yang diberikan Panwaslu Kampar ini dengan baik, terutama dalam memahami, menafsirkan peraturan dan perundang-undangn yang berlaku, mintanya. (bk.mr)
Sosialisasi: Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Panwaslu Kampar, Mawardi, SAg, sabtu (1/6) melakukan sosialiasi aturan kampanye 2014 kepada kader PKS di Bangkinang.