Tanggapi LPP APBD 2020, Fraksi di DPRD Bengkalis Tekankan 2 Hal Ini

Selasa, 08 Juni 2021

Bupati Kasmarni menyerahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 kepada Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial dan Sofyan, Senin (7/6/2021).

BENGKALIS–Fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Senin (7/6/2021).

Fraksi Golkar disampaikan Rahmah Yenny, Fraksi PDI Perjuangan Erwan, Fraksi PAN Zamzami, Fraksi Gerindra Arianto, Fraksi Suara Rakyat Nanang Harianto dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia Sugianto.

Secara umum fraksi-fraksi mengapresiasi lembanga eksekutif yang telah mempertahankan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau, yang telah diraih sebanyak 8 kali berturut-turut.

Fraksi juga meminta Bupati Bengkalis beserta jajarannya untuk menggenjot target pendapatan daerah yang ditargetkan Rp2.937 triliun namun terealisasi sebesar Rp2.917 triliun.

Selanjutnya sejumlah fraksi juga meminta agar Pemerintah Daerah menyelaraskan belanja operasi yang besarnya mencapai Rp2,079 triliun dari total belanja, sedangkan belanja modal Cuma dialokasikan sebesar Rp559,891 miliar.

Menanggapi apa yang disampaikan fraksi-fraksi, Bupati Kasmarni mengakui realisasi PAD masih belum maksimal dan hal itu akan mejadi perhatian serius pihaknya.

"Kedepan kami akan berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan dan lebih mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada," jelas Kasmarni.

Soal masih belum maksimalnya capaian realisasi pendapatan daerah, salah satu penyebabnya karena adanya pandemi covid 19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat secara luas, sehingga sektor usaha menjadi lesu dan pada akhirnya mempengaruhi penerimaan dari berbagai jenis pajak dan retribusi daerah.

Kemudian sambungnya, masih kurangnya kesadaran dan kepedulian wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan masih adanya tarif pajak yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Selaras dengan harapan fraksi, Bupati juga berharap agar proses penyusunan APBD-P 2020 terkait dengan penggunaan SILPA tahun 2020 dapat segera dilakukan agar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ditetapkan menjadi Perda sehingga angka SILPA tersebut dapat dicantumkan di anggaran perubahan tahun 2020 ini.

Berkenaan dengan saran agar Pemkab Bengkalis berupaya untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, Kasmarni menjelaskan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kordinasi untuk mendapatkan alokasi anggaran baik dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun pemerintah propinsi.

Selanjutnya Kasmarni menyambut baik ajakan anggota dewan untuk lebih mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan agar lebih memikirkan langkah-langkah inovatif bagi upaya peningkatan pendapatan daerah.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp2.917 triliun dari target Rp2.937 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp306,842 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2.538 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp92.243 miliar.***