Dukcapil Bengkalis Beri Pelayanan Khusus untuk Warga Disabilitas

Rabu, 16 Juni 2021

Tim Molduk Dukcapil Kabupaten Bengkalis mendatangi warga berkebutuhan khusus atau disabilitas untuk direkam KTP elektronik.

BENGKALIS–Tim Mobil Kependudukan (Molduk) Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkalis berupaya memberikan layanan prima. Salah satunya jemput bola atau mendatangi langsung warga berkebutuhan khusus atau disabilitas untuk direkam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Belum lama ini, tepatnya sepekan lalu, Tim Molduk Dinas Dukcapil langung datang ke rumah warga disabilitas, tepanya di Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan, untuk direkam,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis, Ismail, Rabu (16/6/ 2021).

Diterangkan Ismail, Tim Molduk Dinas Dukcapil Bengkalis berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Khusus untuk perekaman

“Warga yang berkebutuhan khusus tidak perlu mengurus langsung ke dinas atau ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kecamatan, operator kami yang akan mendatangi kediaman pemohon melakukan perekaman”, terangnya.

Untuk perekaman KTP elektronik, Tim Molduk tidak hanya fokus pada satu titik saja. Namun jika saat perekaman, ada warga yang tidak bisa datang ke lokasi yang ditentukan, misalnya karena sakit atau warga berkebutuhan khusus, maka kita langsung datangi rumah yang bersangkutan.

Dikatakan Ismail, administrasi kependudukan seperti kepemilikan KTP, merupakan hak warga negara. Makanya, untuk memenuhi hak warga negara tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalaui Dinas Dukcapil berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Terlebih saat ini, tegas Ismail, masyarakat tidak perlu khawatir terjadi kekurangan blanko KTP maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya. Intinya setiap pengurusan KTP dalam waktu singkat langsung bisa diterbitkan KTP-nya.***