KUA dan PPAS APBD Bengkalis 2022 Ditandatangani

Selasa, 23 November 2021

BENGKALIS-Bupati Kasmarni bersama Ketua DPRD H Khairul Umam menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis 2022  di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin (22/11/2021).

Bupati menjelaskan, rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA PPAS Tahun anggaran 2022 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.470.189.945.838,00. Belanja Daerah sebesar Rp. 3.989.958.390.962,00 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.519.768.445.124,00.

Dikatakan Kasmarni, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2022.

Kasmarni berharap kepada seluruh Perangkat Daerah agar mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan Banggar DPRD secara aktif, sehingga APBD tahun 2022 dapat diselesaikan sesuai target bersama.

Penandatanganan nota KUA PPAS ini turut disaksikan Wakil Ketua I DPRD Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Sekda Bustami HY dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.

Propemperda

Usai penandatanganan KUA-PPAS, dilanjutkan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam diikuti 30 orang anggota DPRD Bengkalis. 

Propemperda ini menyusun Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 -2040.

Apresiasi dan penghargaan yang tinggi disampaikan Bupati Kasmarni atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya tim pansus tiga Ranperda yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait tiga ranperda tersebut.

"Dokumen tiga Ranperda yang telah dibahas oleh Tim Pansus RPJMD DPRD Bengkalis bersama Perangkat Daerah ini, tentunya menjadi komitmen kami untuk dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ucap Kasmarni.

Bupati Kasmarni meminta kepada Perangkat Daerah yang membidangi terkait tiga Ranperda tersebut, untuk menyempurnakan dokumen sesuai rekomendasi Tim Pansus, dan harus menjadi dasar pelaksanaan target kinerja masing-masing perangkat daerah, dalam mendukung Pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

"Kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kami berharap agar kerjasama yang telah terbina dan berlangsung harmonis selama ini, dapat terus dipertahankan dan kita tingkatkan,” harapnya.***