Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Bupati Bengkalis Launching QRIS

Jumat, 26 November 2021

Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Dirut Bankriau Kepri Andi Buchari dan Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Asral Mashuri melaunching aplikasi Qris, Kamis (25/11/2021).

BATHIN SOLAPAN-Transaksi pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS resmi dilaunching Bupati Bengkalis, Kasmarni, Kamis (25/11/2021).  Sistem pembayaran ini untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak. Cukup login ke aplikasi/website, langsung bisa membayar pajak.

Pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Bankriau Kepri. Sistem pelayanan berbasis elektronik dan digital ini mendapat apresiasi dari Bupati Kasmarni, sebab di era industri 4.0, semuanya harus berbasis elektronik.

"Terobosan seperti ini berdampak positif bagi kita, khususnya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah," ungkapnya.

Diharapkan sistem ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkalis. "Semoga program ini senantiasa dikembangkan, khususnya dalam transaksi ekonomi lainnya, seperti pasar, pusat wisata, pembayaran zakat, dan lain-lain," harap mantan Camat Pinggir ini.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Plt Kepala Bapenda Syahruddin, Dirut Bankriau Kepri Andi Buchari, Deputi kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Asral Mashuri.

Keuntungan QRIS

Pembayaran menggunakan uang digital sudah mulai berlaku di Indonesia, di zaman serba digital saat ini sangat memungkinkan hal tersebut bisa terjadi. Mulai dari merchant hingga toko-toko di pusat perbelanjaan pun sudah banyak yang menggunakan pembayaran jenis ini. QRIS hadir sebagai kemudahan untuk transaksi pembayaran. Sebelum QRIS diluncurkan, tiap aplikasi pembayaran memiliki QR code-nya masing-masing.

"Bisa dibayangkan bagaimana jika kita memiliki sepuluh aplikasi pembayaran digital, Anda harus memiliki sepuluh jenis QR code yang berbeda. Selain tidak efektif, hal tersebut cukup memberatkan baik dari sisi penjual maupun pembeli," ujar Plt Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, SH, MM.

 

 

Karena hal tersebut, pemerintah mengeluarkan solusi berupa standarisasi QRIS untuk memudahkan semua pihak. Pedagang yang menggunakan QR code bisa menggunakan satu QRIS saja untuk semua jenis pembayaran digital, pembeli pun bisa menggunakan hal yang sama. QRIS diharapkan mampu menjangkau berbagai lapisan usaha seperti kaki lima, UMKM, hingga toko-toko di pusat perbelanjaan.

 Quick Response Indonesia Standard atau disingkat QRIS adalah standarisasi pembayaran digital di Indonesia dengan menggunakan QR Code yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Ia terdiri dari serangkaian kode yang berisi data atau informasi tentang pedagang/pengguna, nominal pembayaran, dan mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam transaksi pembayaran. Bentuknya berupa barcode yang terintegrasi dengan berbagai macam sistem pembayaran.

Setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan sistem QR Code diharuskan untuk menggunakan QRIS. Hal ini diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran. Hal ini diharapkan agar penjual dan pembeli mudah dan meminimalisir kecurangan dalam melakukan transaksi.

Keunggulan
Dipaparkan  Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, ada beberapa keunggulan yang bisa didapatkan saat menggunakan QRIS. Pertama, transaksi menjadi mudah. Kita tidak akan melihat lagi di meja kasir terdapat QR code yang berjejer-jejer. Cukup melakukan pindai pada satu QR code. Kedua, transaksi menggunakan QRIS tidak membutuhkan waktu untuk menunggu kasir mengembalikan uang. Pembayaran dengan QRIS juga lebih higienis karena tidak memegang uang yang sudah dari tangan berbagai orang.

Pembayaran menggunakan uang digital juga salah satu solusi mencegah uang palsu beredar. Pengguna tidak perlu menggunakan uang dalam bentuk fisik, hanya perlu menempelkan telepon pintarnya pada QRIS yang tersedia. Di samping itu juga menyediakan berbagai alternatif dan opsi pembayaran sehingga bisa menggunakan berbagai macam aplikasi pembayaran apapun yang sudah mendapat izin di Indonesia.***