Dukung Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng, Ini Instruksi Wako Dumai

Rabu, 19 Januari 2022

Masyarakat menyebur pasar murah minyak goreng yang digelar Disperindag Kota Dumai dan PT Inti Benua Perkasa di Kantor Disperindag, Senin (10/1/2022). (Foto: Pekanbaru.tribunnews.com)

DUMAI-Setelah pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter berlaku mulai Rabu (19/1/2021), Walikota Dumai Paisal langsung mengambil langkah mendukung kebijakan tersebut.

Paisal mengungkapkan telah menyimak terkait kebijakan satu harga minyak goreng yang telah resmi diterapkan mulai hari ini. Paisal juga sudah memberikan instruksikan ke dinas terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Diungkapkannya, karena sudah kebijakan pusat tentunya harus didukung, apalagi ini menyangkut dengan masyarakat harus dikawal dengan segera. "Tadi saya sudah instruksikan OPD untuk mengawal kebijakan satu harga ini sampai ke tingkat kelurahaan," katanya seperti dikutip dari pekanbaru.tribunnews.com.

Paisal menuturkan, sebelum adanya kebijakan satu harga yang telah resmi diterapkan oleh pemerintah untuk minyak goreng, Pemko Dumai bersama perusahaan serta organisasi terkait telah rutin menggelar pasar murah setelah harga minyak goreng melambung tinggi.

"Upaya sudah kita lakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng dengan pasar murah, yang menjual harga minyak goreng Rp14 ribu per liternya sama dengan harga kebijakan satu harga saat ini," terangnya.

Terpisah Kepala Dinas Perdagangan, Hermanto mengatakan telah mendapat instruksi dari Walikota Dumai untuk mengawal kebijakan dari pemerintah pusat terkait satu harga untuk minyak goreng.

"Kita akan mempelajari dulu teknisnya seperti apa, karena kan tentu tidak akan sama dengan pasar pasar tradisional, kalau supermarket atau ritel bisa langsung menerapkan kebijakan satu harga, tapi kan bagaimana dengan pasar tradisional," sebutnya.

Herman menerangkan akan membentuk tim dengan instansi terkait dalam mengawal kebijakan satu harga untuk minyak goreng semua merk yakni Rp14 ribu per liternya.

"Sejauh ini, sejak harga minyak goreng meroket, kita bersama perusahaan, Kadin dan lainnya, telah menjual sekitar 100 ribu liter minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter," pungkas Hermanto.***