Ekonomi Syariah di Masa Pandemi

Sabtu, 29 Januari 2022

OLEH: SOFYAN

Pandemi Covid-19 telah memorak-porandakan berbagai sektor perekonomian di Indonesia. Mulai dari sektor bisnis pariwisata hingga perbankan terkena imbasnya. Lalu, bagaimana dengan sektor keuangan dan ekonomi syariah? Simak ulasan berikut.

Kondisi Perbankan Selama Pandemi
Sejumlah data statistik menyebutkan adanya peningkatan transaksi digital perbankan selama pandemi. Angka kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pun tumbuh secara perlahan. Ini menunjukkan angin segar di tengah sektor ekonomi global yang memburuk selama pandemi.

Menurut data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi uang elektronik selama pandemi mengalami peningkatan cukup signifikan, yaitu mencapai 30,17% di tahun 2020 lalu. Bahkan, volume transaksi perbankan digital banking meningkat hingga 60%.

Peningkatan angka tersebut mengindikasikan dua kabar baik. Pertama, meningkatnya literasi digital masyarakat, khususnya dalam transaksi keuangan dan perbankan. Kedua, kondisi perekonomian masyarakat selama pandemi tidak terlalu terpuruk.

Akan tetapi, data itu berbanding terbalik dengan data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang tahun 2020, OJK mencatat terjadi penurunan laba perbankan hingga 30-40%. Ini menunjukkan sektor perbankan selama pandemi juga mengalami masalah serius. Salah satu penyebabnya yaitu restrukturisasi kredit dan penurunan suku bunga di kebanyakan bank.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebutkan, hal itu mengakibatkan penurunan NIM perbankan. Sehingga pertumbuhan laba bersih bank tahun 2020 terkontraksi minus 33,08%.

Tidak hanya itu, OJK juga menyebutkan pertumbuhan kredit perbankan secara tahunan minus hingga 2,41% pada tahun 2021. Penyebabnya yaitu belum beroperasinya korporasi perbankan secara maksimal selama pandemi. Sehingga rata-rata kredit modal kerja bank mengalami penurunan.
Eksistensi Ekonomi Syariah di Masa Pandemi

Di tengah-tengah sektor perbankan konvensional yang mengalami keterpurukan, rupanya perbankan syariah membawa kabar yang cukup bagus. Industri perbankan syariah selama 2021 menunjukkan kinerja yang positif dan bahkan mengalami pertumbuhan pesat daripada perbankan konvensional.
Hal itu terbukti dari banyaknya data pertumbuhan pembiayaan, penghimpunan dana pihak ketiga
(DPK), hingga nilai ekonomi halal seperti berikut.

1. Pembiayaan Perbankan Syariah Mengalami Pertumbuhan
Data pembiayaan perbankan syariah nasional tumbuh hingga 12,24% secara tahunan selama pandemi di tahun 2021. Sementara dari data OJK pada akhir September 2021 lalu, kredit perbankan tumbuh 2,21%.

Pertumbuhan ini tidak terlalu signifikan, namun termasuk kabar baik di antara banyaknya industri perbankan yang mengalami keterpurukan selama pandemi. Di saat bank-bank lainnya mengalami penurunan, namun industri perbankan syariah mengalami pertumbuhan.

2. Penghimpunan DPK Meningkat
Tidak hanya itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dari perbankan syariah juga melesat hingga 9,42%. Atau jika merujuk pada data OJK, nilainya mencapai 7,69%. Ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan berbagai lembaga pihak ketiga terhadap perbankan syariah.

3. Peningkatan Nilai Halal
Dari sisi kampanye dan implementasi ekonomi halal di Indonesia juga ikut meningkat. Hal ini sebagaimana laporan The State of The Global Islamic Economy selama pandemi tahun 2020-2021.

Dalam laporan nilai ekonomi halal nasional itu menyebutkan, nilainya mencapai Rp2.937 triliun.
Angka tersebut termasuk tinggi dan menunjukkan peluang yang sangat bagus untuk penguatan nilai ekonomi halal ke depannya. Tentunya, hal ini tidak terlepas dari munculnya banyak industri bisnis berkonsep halal dan meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap produk-produk halal tersebut.
Mulai dari bisnis kuliner, perhotelan, hingga produk-produk kecantikan dan perawatan tubuh yang kini berbondong-bondong melakukan sertifikasi halal.

4. Tumbuhnya Penyaluran Kredit BPR Syariah
Di tengah pandemi Covid-19, penyaluran kredit BPR tumbuh hingga 3% secara tahunan. Sementara pertumbuhan kredit dari pihak BPR Syariah mencapai 12,7%. Ini menunjukkan terdapat selisih hingga 9,7% antara BPR konvensional dan syariah.
Pertumbuhan penyaluran kredit ini tentu berdampak positif untuk berbagai hal. Mulai dari penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM, hingga sumbangsih yang berkontribusi positif untuk pemerintah. Nilai Non PerformingLoan (NPL) dan Non PerformingFinancing (NPF) pun terkendali.

5. Pembiayaan Sektor UMKM Secara Aktif
Dengan NPL dan NPF yang terkendali, sejumlah BPR Syariah juga terus aktif melakukan pembiayaan berbagai sektor UMKM. Sehingga para pemilik UMKM bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi. Mulai dari segi produksi hingga laporan cashflow.

Penyaluran pembiayaan sektor UMKM ini punya banyak dampak positif. Mulai dari meningkatnya potensi keuntungan UMKM bersangkutan, menyerap lebih banyak tenaga kerja, serta memperbaiki mutu produk UMKM. Sehingga berpeluang menyasar pasar nasional dan bahkan internasional.
Meningkatkan Peran Ekonomi Syariah di Masa Pandemi

Meskipun banyak data menunjukkan pertumbuhan kinerja bank syariah yang lumayan positif, bukan berarti sekarang tinggal berdiam diri saja. Perlu konsistensi dan usaha lebih baik lagi untuk terus meningkatkan kinerja dan menyebarluaskan peran ekonomi syariah di tanah air.

Berikut beberapa hal yang perlu diimplementasikan secara konkret untuk meningkatkan peran ekonomi syariah di masa pandemi.

1. Meningkatkan Edukasi dan Literasi Ekonomi Syariah
Hal utama untuk meningkatkan peran ekonomi syariah bisa kita mulai dengan kampanye nilai-nilai ekonomi Islam secara masif. Hal ini bisa dijalankan melalui berbagai wadah edukasi di kalangan masyarakat. Sehingga bisa meningkatkan pengetahuan dan literasi terkait ekonomi syariah.
Mulai dari edukasi melalui keluarga, sekolah, perguruan tinggi, serta di kalangan masyarakat secara umum. Dengan mengedukasi masyarakat secara optimal, pemahaman tentang ekonomi syariah pun meningkat dan mereka akan tertarik mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Memperbanyak Komunitas Ekonomi Syariah
Kegiatan edukasi ekonomi syariah akan lebih optimal melalui pembentukan komunitas dan organisasi berbasis syariah di berbagai kalangan. Misalnya saja, membentuk komunitas melek finansial di kalangan anak muda, lalu di dalamnya mengampanyekan nilai-nilai ekonomi Islam.
Sehingga masing-masing anggota komunitas terbiasa menanamkan nilai-nilai ekonomi Islam dalam bertransaksi atau bahkan menjalankan bisnis pribadinya. Ke depan, mereka pun akan berinisiatif menyebarluaskan nilai-nilai tersebut kepada orang terdekatnya masing-masing.

3. Mendukung Pertumbuhan Sektor Bisnis Berbasis Syariah
Keberadaan sektor bisnis juga berperan penting dalam implementasi nilai-nilai ekonomi syariah. Untuk itu, perlu dukungan edukasi dan layanan konsultasi profesional khusus bagi para pengusaha yang ingin menerapkan sistem ekonomi syariah dalam usahanya.
Mulai dari sertifikasi halal untuk produknya hingga penerapan transaksi secara syariah dengan konsumen atau stakeholder yang terkait. Dengan begitu, perluasan implementasi ekonomi syariah akan lebih optimal.

Di tengah gelombang pandemi Covid-19 yang berdampak buruk terhadap perekonomian nasional, industri perbankan syariah justru mengalami pertumbuhan. Meski tidak terlalu signifikan, namun kontribusinya cukup positif untuk meningkatkan perekonomian berdasarkan nilai-nilai keislaman.***

*Penulis adalah mahasiswa STIE Syariah Bengkalis