Bupati Bengkalis: Pemdamping Desa Jangan Sibuk Berpolitik, Bukan Ini Tempatnya

Selasa, 01 Februari 2022

Bupati Bengkalis, Kasmarni menyerahkan SK secara simbolis kepada 348 pendamping desa di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (31/1/2022).

BENGKALIS–Bupati Bengkalis, Kasmarni menegaskan kepada pendamping desa agar tidak berpolitik. Hal ini disampaikannya ketika memberikan pengarahan usai menyerahkan SK secara simbolis kepada 348 pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (31/1/2022).

“Kalau mau berpolitik bukan ini (sebagai pendamping) tempatnya. Tempat politik ada sendiri. Jangan sampai seorang pendamping malah sibuk juga berpolitik,” ujar Kasmarni.

Bupati juga mengingatkan untuk para pendamping desa agar mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tugas sebagai pendamping. Bukan malah membuat jalan sendiri.

“Para pendamping semua dibiayai ABPD Kabupaten Bengkalis. Jadi harus menyukseskan program untuk mewujudkan Visi Kabupaten Bengkalis, bukan malah melawan aturan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.

Kasmarni juga menekankan para pendamping untuk menjadi pendamping yang profesional, sesuai bidangnya. Mendampingi para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Jangan malah pendamping diajari oleh Kepala Desa. Saudara-saudari semua merupakan para sarjana yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam bidang ekonomi maupun pembangunan,” sebut Kasmarni.

Menurutnya, tujuan semua ini tak lain adalah untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Bukan membuat visi baru yang tidak mengacu pada percepatan terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis ini.

“Jalankan tugas dan amanah ini secara baik, profesional, disiplin dan berintergritas serta memiliki kapabilitas yang tinggi, mencakup komitmen serta pengalaman, agar saudara-saudari dapat membantu kami pemerintah daerah dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” jelasnya.

Hadir dalam penyerahan SK tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Sekda H Bustami HY, Kajari, Kepala Pengadilan Agama dan para pejabat tinggi di lingungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.***