Optimalisasi PAD, Bapenda Bengkalis Awasi Penggunaan Alat Perekam Transaksi Usaha

Jumat, 25 Maret 2022

Bapenda Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan rutin terhadap alat perekam transaksi usaha di restoran, hotel dan tempat hiburan di Kecamatan Mandau dan Batin Solapan, Kamis (24/3/2022).

BENGKALIS-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan rutin terhadap alat perekam transaksi usaha Tapping Box dan Cash Register Online di Kecamatan Mandau dan Batin Solapan, Kamis (24/3/2022).

Pengawasan rutin dipimpin Kabid Penagihan Bapenda Bengkalis Boyke Lefino, Kasubid Penaginan Boimen, Fungsional Pemeriksaan Amirudin, UPT Pendapatan Kecamatan Mandau dan Satpol PP Kecamatan Mandau.

Pengawasan rutin dilaksanakan pada 40 waijib pajak, diantaranya 30 restoran, 6 hiburan dan 4 hotel.Hasilnya beragam, ada yang telah dimanfaatkan dengan baik dan ada pula yang belum dimanfaatkan. Bapenda berupaya mengarahkan tempat usaha yang belum memanfaatkan tersebut agar memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi usaha guna mengoptimalisasi PAD Kabupaten Bengkalis.

 

 

Plt. Kepala Bapenda Bengkalis, Syahrudin memberi apresiasi kepada pemilik restoran, hiburan dan hotel  sudah memanfaatkan alat perekam transaksi usaha dengan baik sehingga transaksi yang dilakukan konsumen dapat terpantau secara realtime oleh Bapenda Bengkalis.

Selanjutnya kepada wajib pajak yang belum memanfaatkan alat perekam transaksi usaha ini diharapkan dapat menggunakannya. Jika tidak, dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan Perbup No 65 Tahun 2019 tentang Penerapan Sistem Online Pajak Daerah.

Bapenda Kabupaten Bengkalis akan terus memantau wajib pajak terkait penggunaan alat perekam transaksi usaha ini  guna mengoptimalisasi PAD Kabupan Bengkalis. "Jika masih tidka diindahkan, akan diberi sanski sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Plt. Kepala Bapenda juga berharap kepada tim agar tetap semangat melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi usaha yang berada di restoran, hotel dan tempat hiburan secara rutin. Dan kepada wajib pajak dimbau untuk taat pajak demi kelancaran pembangunan di Negeri Junjungan.***