
Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP beberapa waktu lalu telah mengirim surat ke Kabupaten/Kota untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima. Hal itu diakui oleh Kepala Biro Tata PemerintahanSetdaprov Riau M Guntur kepada wartawan, Selasa (25/12).
"Pak Gubrnur beberapa waktu lalu telah mengirim surat himbaun kepada Kabupaten/Kota perihal melakukan penertiban terhadap PKL itu," katanya.
Menurut Guntur, himbauan yang disampaikan Gubri kepada Bupati/Walikota itu dalam rangka untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para tamu yang akan banyak datang ke Riau.
"Keindahan kota dengan tidak adanya keberadaan PKL merupakan sesuatu yang mutlak ada di Riau ini, jadi pak Gubernur ingin itu segera terwujud, karena ini juga untuk keindahan kota," ujar Guntur. (en/foto:ist)