5 ASN di Dumai Terancam Tak Terima TPP

Senin, 09 Mei 2022

Walikota Dumai, Paisal memimpin apel gabungan pasca libur Idul Fitri di Bukit Gelanggang, Senin (9/5/2022).

DUMAI-Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Dumai terancam tidak mendapat TPP akibat tak hadir saat apel gabungan setelah libur Idul Fitri, Senin (9/5/2022).

Apel langsung dipimpin Walikota Dumai, Paisal di lapangan taman bukit gelanggang. Hadir Sekda Kota Dumai Indra Gunawan, kepala dinas dan badan serta seluruh ASN dan TKPK di lingkungan Pemko Dumai.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai, Paisal secara gamblang menyinggung masalah kedisiplinan pegawai dan TKPK, terkhusus Aparatur sipil negara (ASN). Paisal secara tegas meminta kepala kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan sanksi kepada TKPK yang tidak disiplin ‎waktu dan untuk ASN juga akan diberi sanksi.

"Masih banyak saya menerima laporan ASN dan TKPK yang masuk di atas jam 09:00 WIB, tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama kepala OPD," katanya.

Paisal menegaskan, untuk ASN yang tidak hadir pada apel gabungan setelah libur Idul Fitri hari ini akan diberikan sanksi berupa tidak dibayarkan TPP nya selama 1 bulan. "Kalau ada keterangan masuk akal, seperti sakit dan lainnya, masih kita toleransilah. Kalau ASN yang tak datang tanpa ada kabar, maka TPP nya tidak kita bayarkan 1 bulan," tegasnya.

Menurutnya, disiplin waktu sangat perlu untuk pelayanan maksimal, karena ASN atau TKPK yang tidak disiplin waktu, sudah dipastikan pelayanan tidak akan berjalan maksimal. Sementara Sekda Dumai, Indra Gunawan mengungkapkan, berdasarkan data dari BKPSDM Dumai, 5 ASN yang alfa tanpa ada keterangan, sedangkan 11 ASN berketerangan sakit.

"Untuk 21 ASN masih cuti tahunan, 2 ASN cuti bersalin dan 5 ASN sedang dinas luar," imbuhnya.

Untuk lima ASN yang alfa tanpa ada keterangan, tambahnya, sesuai instruksi Walikota Dumai, bisa saja TPP-nya tak dibayarkan.

"Ini masalah disiplin ASN dan Pak Wali sudah tegas masalah disiplin, karena disiplin akan berdampak pada pelayanan publik," pungkasnya.***