Bupati Bengkalis Serahkan Remisi 858 Narapidana

Rabu, 17 Agustus 2022

Bupati Bengkalis, Kasmarni menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana di ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (17/8/2022).

BENGKALIS-Sebanyak 858 narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni di ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (17/8/2022).

Adapun rincian narapidana yang menerima remisi antara lain pidana umum sebanyak 372 orang, Pidana PP 28 1 orang dan Pidana PP 99 485 orang. Penyerahan dilakukan setelah Bupati Bengkalis, Kasmarni membaca pidato tertulis Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

Dalam sambutannya yang disampaikan, Bupati Kasmarni, mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.

“Saya mengucapkan “selamat atas remisi tahun ini” bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,”ujarnya.

Hadir Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman, Sekretaris Daerah Bustami HY, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hasan Nul Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Bayo Soho Rahardjo, Ketua TP-PKK Hj Siti Aisyah, Wakil Ketua TP-PKK Hj Akna Juwita, Ketua DPH LAMR Datuk Seri Sofyan Said, seluruh Instansi Vertikal, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Administrator dilingkup Pemkab Bengkalis. ***