Bupati Bengkalis Terima 2 Penghargaan dari KPK

Selasa, 30 Agustus 2022

Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama kepala OPD foto bersama usai mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se-Riau di di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Selasa (30/8/2022).

PEKANBARU-Bupati Bengkalis, Kasmarni mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Daerah se-Riau. Rakor ini dilaksanakan di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Selasa (30/8/2022).

Rakor dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan Pimpinan KPK diwakili Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.

Bupati Kasmarni menyambut baik kegiatan rakor ini, hal itu dibuktikan dengan kedatangannya yang lebih awal daripada kepala daerah lainnya.

Meneruskan sambutan Gubernur Riau, Bupati Kasmarni mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi dilatarbelakangi keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi atau tindakan yang mengarah kepada korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah" terangnya. 

Usai rakor, KPK menyerahkan Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau untuk tahun 2021. Kabupaten Bengkalis berhasil mendapatkan 3 kategori penghargaan. Dua penghargaan diterima Bupati Kasmarni, sedangkan 1 penghargaan diterima Kepala Kantor BPN Bengkalis.

Penghargaan yang diterima Bupati Kasmarni yakni kategori Penyelamatan Aset (sertifikat jumlah terbanyak) kemudian kategori Optimalisasi Pajak Daerah (capaian piutang tertagih besar dari 15%), sedangkan yang diterima Kepala BPN Bengkalis adalah untuk kategori kantor pertanahan (jumlah sertifikat terbit). ***