Bupati Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2021

Senin, 11 Juli 2022

BENGKALIS– Bupati Bengkalis menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 Senin di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bengkalis, Senin (11/7/2022).

Didepan pimpinan rapat Khairul Umam beserta wakil Syahrial dan Sofyan, serta anggota dewan yang hadir Kasmarni sampaikan gambaran umum Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Terkait dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 ini, alhamdulillah, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis merupakan daerah dengan predikat pendapatan daerah tertinggi se-Indonesia," ujar Kasmarni.

Dipaparkan Bupati Kasmarni tahun anggaran 2021, belanja dan transfer daerah telah dianggarkan Rp3.584.984.371.080, terealisasi sebesar Rp3.955.128.529.440, atau 131,22 persen jauh meningkat dari tahun sebelumnya yakni 101,39 persen. 

"Anggaran belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi sebesar 2,079 triliun atau 65,82 persen dari total belanja. Kemudian belanja modal dialokasikan sebesar 559,891 milyar atau 17,72 persen dari total belanja, sedangkan belanja tidak terduga sebesar 164 juta atau 5,21 persen dari total belanja, serta belanja transfer 355,409 milyar atau 11,25 persen dari total belanja," terang Kasmarni.


Disampaikan Bupati Kasmarni untuk laporan keuangan anggaran 2021, Kabupaten Bengkalis telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Riau, untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Prestasi lainnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah meraih penghargaan terbaik, sebagai daerah dengan kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 se-Provinsi Riau, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai.

"Semua prestasi yang telah kita dapatkan tersebut, tentunya bukan kerja sendiri kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas serta kerja berkualitas kita semua, termasuk rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,"pungkasnya.

Orang nomor satu di Negeri Junjungan ini berharap apa yang telah diraih saat ini, dapat menjadi motivasi bagi semua untuk melakukan yang lebih baik lagi kedepan dalam meningkatkan bahkan mempertahankan apa yang telah didapatkan.

"Semoga Ranperda ini, dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Mengingat, dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi peraturan daerah, maka kita semua dapat menggunakan silpa dan menuangkannya dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah Kabupaten Bengkalis," harapnya. ***