PDI-P Bengkalis Buka Penjaringan Balon Legislatif, Ini Syaratnya

Senin, 12 September 2022

DPC PDIP Kabupaten Bengkalis membuka penjaringan bakal calon legislatif mulai hari ini, Senin (12/09/22).

BENGKALIS-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai hari ini membuka penjaringan secara serentak se-Kabupaten Kota se-Riau untuk bakal calon legislatif tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat dari kalangan masyarakat umum, Senin (12/09/22).

Pembukan tahapan jaringan dan penjaringan bakal calon legislatif melalui PDI-P ini, disampaikan Ketua DPC PDI-P Bengkalis, Rahmad S.I.Kom didampingi Sekretaris Sofyan, S.Pdi, M.Si, dan sejumlah pengurus lainnya di Kantor DPC PDI P Bengkalis.

Menurut Ketua Rahmad, PDI-P membuka bagi masyarakat umum untuk mendaftarkan masuk dalam penjaringan bakal calon legislatif itu, yang paling utama tidak menjadi pengurus pantai lain. Kemudian persyaratan yang lain sudah memenuhi UU dari segi umur dan pendidikan.

"Khusus di PDI-P, masyarakat yang mendaftarkan penjaringan sebagai bakal calon egialatif tidak dipungut biaya alias tanpa mahar," ungkap dia.

Ia mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya untuk mendaftar ikut penjaringan bakal calon legislatif di PAC atau kecamatan setempat, setelah mendaftar akan diplenokan tingkat DPC atau kabupaten.

"Bagi yang sudah mendaftar akan dites psikiater bekerjasama dengan IPSI. Kemudian akan disurvei melalui lembaga yang kridibel dan selanjutnya direkomendasikan internal partai," ujarnya seraya mengatakan bahwa penjaringan akan ditutup 25 September 2022.

"Untuk keterwakilan calon perempuan 30 persen. Sedangkan bagi kader maupun masyarakat punya peluang yang sama, tergantung dari dasar survei dari DPW Partai. Target kursi di legislatif tetap diatas hasil kursi pada pemilu sebelumnya," tutup Rahmad.***