Penandatangan MoU antara Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mirza Iskandar dengan Bupat
BENGKALIS.Keberadaan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara sebenarnya
sangat urgen, sebagai tempat menyimpan barang sitaan agar
aman. Walau demikian sejauh ini para institusi penyidik belum memanfatkannya,
terbukti tak banyak barang sitaan negara yang disimpan di kantor yang
berada di bawah Kemenkum HAM.
"Institusi penyidik sepertinya belum percaya menitipkan barang sitaan mereka
di Rupbasan. Mereka lebih memilih menyimpan sendiri barang sitaan itu di kantor
masing- masing, daripada menitipkannya di Rupbasan," ujar Kakanwil Hukum
dan HAM Riau Mirza Iskandar saat serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala
Rupbasan Bengkalis Kelas II dari pejabat lama Mubasirudin kepada pejabat baru
David Susilo, Selasa (4/6).
Mirza cukup memaklumi jika keberadaan Rupbasan masih dipandang sebelah mata dan
institusi penyidik masih enggan menitipkan barang sitaan negara tersebut di
Rupbasan. Karena kondisi perkantoran Rupbasan sendiri masih sangat terbatas.
"Rupbasan Bengkalis ini saja misalnya. Jika dilihat dari
bangunannya,mungkin belumlah layak disebut sebagai kantor. Pasnya ini adalah
sebuah rumah dinas. Namun inilah yang baru bisa kita lakukan. Kalau Pemkab
Bengkalis melalui Bupati mau mebantu Rupbasan ini, kami sangat berterima
kasih," ungkap Mirza.
Selain berperan penting dalam penegakan hukum,Rupbasan sambung Mirza lagi juga
memberikan rasa aman kepada tersangka. Karena barang miliknya yang disita
negara untuk kepentingan penyidikan tersimpan dengan aman.
"Sebagai institusi yang menyimpan benda sitaan dan perampasan negara,
selain dihadapkan dengan keterbatasan perkantoran,juga belum semua
kabupaten/kota berdiri Rupbasan . Sehingga tugas pokok masih belum berjalan
maksimal.
Menanggapi permintaan Kakanwil agar Kantor Rupbasan diperluas, Bupati Bengkalis
H Herliyan Saleh sangat menyambut baik itu. Pemkab Bengkalis sangat
memahami kondisi itu. Memang sebagai tempat penyimpanan baramg sitaan negara,
layaknya Rupbasan punya fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai
untuk menyimpan baramg sitaan dengan aman. Apalagj kalau barang sitaan itu
dalam partai besar.
“Akan kita pikirkan kedepannya masalah ini," ujar
Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati dan Kakanwil Hukum HAM menandatangani MoU terkait
keberadaan Lapas Bengkalis. Bupati mengutarakan niatnya bagaimana kedepannya di
Bengkalis juga ada Lapas Anak sehingga tahanan anak-anak tidak bercampur dengan
tahanan dewasa.
Kepada kepala Rupbasan yang baru, David Susilo yang merupakan putra
Bengkalis,Bupati berharap dapat melakukan terobosan-terobosan terbaru
dalam memberikan pelayanan. Terlebih kedepan tugas Rupbasan cukup berat
yang secara fungsional menjamin keselamatan dan keamanan barang sitaan untuk keperluan
barang bukti dalam pemeriksaan tingkat penyidikan, penuntutan ataupun
pemeriksaan pengadilan.
Hadir pada acara sertijab dan pisah sambut itu Kepala Bea dan Cukai Bengkalis
Nurhasan Asyari, Kepala Lapas Bengkalis Ali Syach Banna, Kepala Imigrasi Mas
Budi Priayatno, Kabag Humas Andres Wasono, Ketua Kadin Bengkalis Masuri dan
undangan lainnya.(bku)