Penyidik Belum Dimanfaatkan Rupbasan Bengkalis

Sabtu, 08 Juni 2013

Penandatangan MoU antara Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mirza Iskandar dengan Bupat

BENGKALIS.Keberadaan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara sebenarnya

sangat urgen, sebagai tempat menyimpan barang sitaan agar aman. Walau demikian sejauh ini para institusi penyidik belum memanfatkannya, terbukti tak banyak barang sitaan negara yang disimpan di kantor yang berada di bawah Kemenkum HAM.
"Institusi penyidik sepertinya belum percaya menitipkan barang sitaan mereka di Rupbasan. Mereka lebih memilih menyimpan sendiri barang sitaan itu di kantor masing- masing, daripada menitipkannya di Rupbasan," ujar Kakanwil Hukum dan HAM Riau Mirza Iskandar saat serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Rupbasan Bengkalis Kelas II dari pejabat lama Mubasirudin kepada pejabat baru David Susilo, Selasa (4/6).
Mirza cukup memaklumi jika keberadaan Rupbasan masih dipandang sebelah mata dan institusi penyidik masih enggan menitipkan barang sitaan negara tersebut di Rupbasan. Karena kondisi perkantoran Rupbasan sendiri masih sangat terbatas.
"Rupbasan Bengkalis ini saja misalnya. Jika dilihat dari bangunannya,mungkin belumlah layak disebut sebagai kantor. Pasnya ini adalah sebuah rumah dinas. Namun inilah yang baru bisa kita lakukan. Kalau Pemkab Bengkalis melalui Bupati mau mebantu Rupbasan ini, kami sangat berterima kasih," ungkap Mirza.
Selain berperan penting dalam penegakan hukum,Rupbasan sambung Mirza lagi juga memberikan rasa aman kepada tersangka. Karena barang miliknya yang disita negara untuk kepentingan penyidikan tersimpan dengan aman.
"Sebagai institusi yang menyimpan benda sitaan dan perampasan negara, selain dihadapkan dengan keterbatasan perkantoran,juga belum semua kabupaten/kota berdiri Rupbasan . Sehingga tugas pokok masih belum berjalan maksimal.
Menanggapi permintaan Kakanwil agar Kantor Rupbasan diperluas, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh sangat menyambut baik itu.  Pemkab Bengkalis sangat memahami kondisi itu. Memang sebagai tempat penyimpanan baramg sitaan negara, layaknya Rupbasan punya fasilitas,  sarana dan prasarana yang memadai untuk menyimpan baramg sitaan dengan aman. Apalagj kalau barang sitaan itu dalam partai besar.

“Akan kita pikirkan kedepannya masalah ini," ujar Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati dan Kakanwil Hukum HAM menandatangani MoU terkait keberadaan Lapas Bengkalis. Bupati mengutarakan niatnya bagaimana kedepannya di Bengkalis juga ada Lapas Anak sehingga tahanan anak-anak tidak bercampur dengan tahanan dewasa.
Kepada kepala Rupbasan yang baru, David Susilo yang merupakan putra Bengkalis,Bupati berharap dapat melakukan terobosan-terobosan terbaru dalam memberikan pelayanan. Terlebih kedepan tugas Rupbasan cukup berat  yang secara fungsional menjamin keselamatan dan keamanan barang sitaan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan tingkat penyidikan, penuntutan  ataupun pemeriksaan pengadilan. 
Hadir pada acara sertijab dan pisah sambut itu Kepala Bea dan Cukai Bengkalis Nurhasan Asyari, Kepala Lapas Bengkalis Ali Syach Banna, Kepala Imigrasi Mas Budi Priayatno, Kabag Humas Andres Wasono, Ketua Kadin Bengkalis Masuri dan undangan lainnya.(bku)