DPRD Sambut Baik dan Dukung Aspirasi Mahasiswa Politeknik Bengkalis

Rabu, 14 September 2022

BENGKALIS-Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa BEM Politeknik Negeri Bengkalis menolak kenaikan harga BBM digelar, Selasa (13/9/2022). 

Aksi dilaksanakan di dua titik y,akni di halaman Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis berlangsung tertib dan kondusif. Penolakan terhadap kenaikan harga BBM ini sudah terjadi sejak sepekan terakhir. 

Ratusan mahasiswa menyampaikan orasi mereka mewakili masyarakat yang semakin sulit karena kenaikan harga BBM yang berdampak besar bagi kehidupan sehari-hari. 

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi, Febriza Luwu, H. Adri, H. Arianto, Ferry Situmeang, Laurensius Tampubolon, H. Siantar, serta Kapolres Bengkalis menyambut kedatangan mahasiswa yang sedang menyampaikan orasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Bengkalis. 

Sama seperti demo-demo sebelumnya Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis menuntut dan mendesak pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk menolak kebijakan kenaikan tarif harga BBM, menuntut dan mendesak serta mengupas tuntas oknum-oknum BBM yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk menertibkan dan kejelasan jam operasional untuk APMS dan SPBU yang ada di Pulau Bengkalis. 

Memberi batasan pembelian minyak pada setiap pelaku usaha BBM dengan kapasitas yang sesuai atau memadai dan mendesak pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan gas subsidi elpiji 3 Kg.

Ketua DPRD Bengkalis, H. Khairul Umam menyambut aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan mendukung penolakan kenaikan harga BBM.  "Suara rakyat yang disampaikan pada orasi ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami rasakan juga dan aspirasi-aspirasi yang selama ini disampaikan sejatinya selalu kami tanggapi. Dalam hal ini kami juga akan bersama-sama menolak kenaikan harga BBM dan bersinergi dengan pemerintah dan dinas terkait serta kepolisian untuk mengupas tuntas oknum-oknum BBM yang ada di Kabupaten Bengkalis, serta mengkoordinasikan mengenai ketertiban dan kejelasan jam operasional untuk APMS dan SPBU," tegasnya.

Selain itu, tuntutan dan mendesak memberi batasan pembelian minyak pada setiap pelaku usaha BBM yang memadai atau sesuai seperti Pertamini, jika mendesak akan di buat Pansus yang merupakan suatu proses untuk membuat peraturan yang ada di daerah sesuai dengan peraturan dan perundang-undang yang berlaku. 

Terakhir, terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg, ini juga ada prosedur yang harus diikuti dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang tentu saja menyulitkan masyarakat pada saat ini.***